Menkop: Kopdes Dapat Pinjaman Modal Kalau Sudah Terbukti Untung

6 hours ago 1

Menko Pangan sekaligus Ketua Satgas Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Zulkifli Hasan menyampaikan sambutan pada acara Kick off Pelatihan Capacity Bulding SDM dan Penguatan Kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Mandiri Corporate University, Jakarta, Rabu (25/6/2025). Bank Mandiri menjadi lembaga keuangan pertama yang menggelar Pelatihan Capacity Bulding SDM dan Penguatan Kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan optimistis koperasi desa memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Sebanyak lebih dari 1.300 peserta dari 150 lebih KDKMP ikut dalam pembekalan perdana secara luring dan daring yang diharapkan dapat menyiapkan kelembagaan Koperasi desa dan SDM nya lebih adaptif terhadap tantangan dan kebutuhan zaman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan mengatakan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan mendapatkan pinjaman modal dari bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) setelah koperasi tersebut menunjukkan kinerja positif dan terbukti untung. Menurut pria yang akrab disapa Zulhas itu, sebanyak 103 Kopdes percontohan yang sudah beroperasi akan menjadi model penerapan pendekatan ini.

Fokus awal adalah memastikan bahwa berbagai lini usaha yang dijalankan Kopdes, seperti agen LPG, pupuk dan sembako memang menguntungkan. “Enggak ada APBN-nya, kan usahanya dulu. Kalau sudah bagus, kelihatan sudah untung, baru kita pikirkan modalnya gimana. Modalnya itu nanti dapat pinjaman dari Himbara, plafon. Bukan dibagi duitnya,” kata Zulhas setelah rapat koordinasi persiapan peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Zulhas mengatakan jumlah pinjaman yang diberikan akan disesuaikan dengan nilai kebutuhan riil dan kelayakan usaha yang diajukan oleh koperasi.

Sebagai contoh, jika sebuah koperasi membutuhkan modal untuk membeli pupuk senilai Rp60 juta, maka bank akan memberikan pinjaman sebesar itu, bukan jumlah yang lebih besar tanpa dasar.

Meski demikian, Zulhas tidak menjelaskan secara spesifik dari mana sumber modal awal yang digunakan oleh 103 koperasi percontohan untuk menjalankan usaha pertama kalinya.

Namun, menurut Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa Merah putih yang ditandatangani pada 11 April 2025, Dana Desa dapat disalurkan sebagai modal penyertaan desa untuk kegiatan ketahanan pangan Koperasi Desa Merah Putih, jika di desa itu tidak terdapat BUMDes atau sejenisnya.

sumber : ANTARA

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |