Jakarta, CNBC Indonesia - Wacana soal driver ojek online menjadi karyawan terus bergulir. Namun, Menteri UMKM Maman Abdurahaman mengungkapkan rencananya untuk memasukan driver ojek online sebagai UMKM.
Dia menjelaskan, jika ojol dijadikan pekerja, jumlah yang terakomodasi hanya 15%-20% dari total yang ada sekarang. Sebab sebagian besar adalah mereka yang ingin menjadikan aktivitas ini sebagai pekerjaan paruh waktu dan banyak dari mereka belum memiliki pendidikan yang memadai.
Dengan UMKM, para driver bisa mendapatkan insentif pemerintah. Misalnya subsidi BBM dan juga gas LPG.
"Kita bayangkan treatment sebagai tenaga kerja mengikuti mekanisme ketenagakerjaan. Sebagian besar yang masuk sebagai mitra yang mengejar pekerjaan paruh waktu, ingin punya aktivitas lain," jelasnya dalam Media Briefing di Jakarta, Selasa (17/6/2025).
"Satu-satu jalannya adalah di-treatment sebagai UMKM, bisa mendapatkan insentif yang diberikan pemerintah," dia menambahkan.
Jika tetap menjadikan driver sebagai pekerja, pertanyaan berikutnya adalah siapa yang akan bertanggung jawab pada mereka yang tidak bisa mendapatkan proses rekrutmen tersebut. Pada akhirnya, Maman mengatakan akan jadi masalah sosial lagi.
Terkait skema menjadikan ojol sebagai UMKM, Maman menjelaskan tengah menggodok aturan Peraturan Menteri, karena sesuai landasan UU UMKM dan juga PP 7/2021 mengenai perlindungan UMKM.
Dia menambahkan peraturan itu perlu dilakukan sinkronisasi lagi dengan pihak terkait, yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum, dan Kementerian Komunikasi dan Digital.
Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi juga mencontohkan beberapa negara lain yang menjadikan ojol sebagai pegawai hanya bisa menyerap sebagian kecil driver saja. Misalnya Spanyol hanya 17% dan Swiss sekitar 33-37%.
"Kalau misalnya jumlah pengemudi online berkurang, misalnya roda dua ojol mengantar penumpang, makanan. Kalau pengantar makanan berkurang, UMKM yang dilayaninya juga berkurang," ucapnya.
Ojol daftar BPJS-TK
Dalam kesempatan itu, Grab bersama Kementerian UMKM dan BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan rekrutmen bagi mitra pengemudi dan merchant. Masyarakat bisa langsung menjadi mitra dalam hitungan jam, baik langsung 'narik' menjadi driver atau membuka bisnisnya.
"Semuanya bisa langsung hari ini mereka yang daftar bisa langsung on bit kalau persyaratan sudah ada. Merchant bawa barang dagangan dan bisa difotoin sudah langsung bisa," ujar Neneng.
Dia juga menjelaskan tiap rekrutmen mitra driver akan langsung ditawarkan menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Iuran yang ditetapkan sebesar Rp 16.800 per bulan.
Grab Indonesia juga mendorong para drivernya untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk melalui kopi darat yang dilakukan dengan para pengemudi.
Neneng mengatakan ada beberapa driver yang tidak mendaftarkan diri karena masih menjadi peserta dari tempat pekerjaan yang lama. Adapula yang sudah terdaftar dari aplikator ride hailing, mengingat beberapa pengemudi tidak hanya menggunakan satu aplikasi saja untuk menjadi pengendara ojol.
"Jadi, semua kanal yang bisa kami lakukan, kami lakukan, dan kami juga, sudah bekerja sama dengan BPJSTK supaya daftarnya lebih seamless," jelasnya.
(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article
Beda Pendapatan Grab dan Gojek dari Food dan Ojol, Segini Hitungannya