Mentrans Klarifikasi Maksud Penundaan Investasi di Rempang

6 days ago 3

Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menyampaikan klarifikasi soal usulan penundaan investasi di Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Iftitah menyebut, penundaan itu maksudnya khusus di area spesifik yang masih dilanda penolakan oleh warga setempat. 

"Perlu kami tegaskan bahwa yang diusulkan untuk ditunda bukanlah seluruh rencana investasi di wilayah Rempang, melainkan hanya di area tertentu yang saat ini masih terdapat resistensi masyarakat, yaitu di kawasan Sembulang," kata Iftitah kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/7/2025). 

Pernyataan sebelumnya disampaikan Iftitah menjawab pertanyaan awak media soal program transmigrasi di tengah rencana investasi di Rempang yang menuai penolakan dari sebagian masyarakat. Iftitah merasa perlu meralatnya agar tak ada penafsiran yang salah soal maksudnya mengusulkan penundaan investasi. 

"Klarifikasi ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat," ujar 

Iftitah. 

Peraih Adhi Makayasa Akmil 2000 tersebut menjelaskan, penundaan investasi di kawasan Sembulang diajukan sebagai langkah preventif dan responsif. Tujuannya supaya proses investasi dapat berjalan dengan tetap menjaga ketenangan sosial, menjunjung tinggi prinsip partisipatif, dan memastikan masyarakat lokal merasa aman serta dihormati hak-haknya. 

Menurut Iftitah, Kementrans siap berkolaborasi dengan BP Batam, Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya soal pembangunan Rempang. Hal itu untuk semakin mempercepat pembangunan di sana.

"Kami percaya bahwa rencana investasi di Rempang dan Galang akan membawa manfaat besar jika dikelola dengan baik, terutama dalam menciptakan lapangan kerja dan kesejahteraan bagi masyarakat lokal," ujar Iftitah. 

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |