OJK Dukung Rencana BEI Soal Buka Kembali Kode Broker Saat Jeda Siang

1 day ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespon rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk membuka informasi kode broker dan kode domisili investor saat jeda siang perdagangan saham.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi mengatakan, rencana tersebut telah disampaikan oleh BEI rangka peningkatan likuiditas perdagangan.

"Bursa Efek telah menyampaikan kepada OJK rencana pembukaan kode domisili dalam rangka peningkatan likuiditas perdagangan," ujarnya secara tertulis, Senin (2/6).

Menurutnya, penyempurnaan ini akan dilakukan dengan mendistribusikan data kode domisili berikut dengan aktivitas transaksi pada akhir sesi, dalam hal ini sesi I dan sesi akhir perdagangan).

"OJK senantiasa mendukung inisiatif penyempurnaan mekanisme perdagangan dan tetap melakukan reviu secara berkala atas efektivitas implementasi kebijakan tersebut untuk menjaga pasar yang teratur, wajar, dan efisien," pungkasnya.

Sebelumnya, BEI sudah mulai melonggarkan kebijakan yang dinilai bisa pro terhadap iklim investasi di pasar modal Tanah Air. Kebijakan pro-market ini yaitu akan segera membuka kembali kode broker, domisili data transaksi lokal dan asing.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy menyampaikan pihaknya sedang menyiapkan sistem untuk implementasi kebijakan tersebut.

"Iya, sedang kami siapkan sistemnya, ya," ujar Irvan saat dihubungi CNBC Indonesia, Selasa (6/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa data kode broker dan domisili tersebut nantinya bakal ditampilkan pada saat sesi istirahat, usai berakhirnya sesi I perdagangan.

Mengingatkan saja, wacana penerapan kebijakan ini muncul sebagai tanggapan atas masukan dari pelaku pasar yang disampaikan dalam pertemuan bersama BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 3 Maret 2025.

Sebagai informasi, BEI resmi telah menghapus kode broker saat transaksi saham berlangsung pada 6 Desember 2021 lalu. Waktu itu, BEI menilai keputusan investasi berdasarkan hal-hal itu kurang tepat karena hanya berdasarkan perilaku atau kecenderungan mengikuti arus tertentu (herding behaviour), bukan dari pertimbangan fundamental.


(fsd/fsd)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Alasan Bos Sekuritas Minta Bursa Gaet Banyak Investor Ritel

Next Article Hadiri Pembukaan Saham di BEI, Ini Isi Pidato Lengkap Bos OJK

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |