Home > History Monday, 14 Jul 2025, 14:05 WIB
Penjara yang dibangun pada 1357 itu menjadi tempat penahanan ribuan pemimpin rakyat atau masyarakat kelas atas Prancis yang menentang kebijakan raja.

MAGENTA -- Hari ini 236 tahun lalu, rakyat Prancis menyerbu penjara Bastille. Peristiwa berdarah pada 14 Juli 1789 itu menandai dimulainya revolusi Prancis.
Alasan penyerangan terhadap penjara Bastille karena adanya kabar raja yang gagal membubarkan konstituante telah mengumpulkan tentara di Paris untuk menggagalkan revolusi. Rakyat yang membutuhkan senjata untuk mempertahankan diri berusaha mengambil senjata di penjara Bastille.
Dalam peristiwa itu, tujuh tahanan yang tersisa dibebaskan oleh rakyat. Panjara Bastille dihancurkan massa. Kemudian, puing-puing tembok Bastille disebar di seluruh jalanan Paris sebagai simbol penggulingan monarki.
Penjara Bastille merupakan lambang absolutisme monarki tirani kerajaan. Penjara yang dibangun pada 1357 itu menjadi tempat penahanan ribuan pemimpin rakyat atau masyarakat kelas atas Prancis yang menentang kebijakan raja.
Absolutisme adalah bentuk pemerintahan kerajaan di mana para penguasa berkuasa secara mutlak dan tanpa dibatasi undang-undang. Prancis menjelang 1789 dapat dikatakan sebagai sebuah negara miskin di bumi yang kaya. Seperlima belas dari seluruh pendapatan negara digunakan untuk membiayai kehidupan mewah istana.
BACA JUGA: On This Day: 30 April 1945, Adolf Hitler Bunuh Diri di Bunker
Revolusi Prancis merupakan cerminan ketidakpuasan sebagian besar rakyat Prancis terhadap pemerintahan yang absolut (kekuasaan yang tidak terbatas). Secara politis revolusi Prancis dimulai pada 17 Juni 1789.
Puncak absolutisme Prancis terjadi saat pemerintahan Raja Louis XIV (1643-1715). Raja Louis XIV dikenal dengan semboyannya l'etat cest moi (negara adalah saya).
Louis XIV yang bergelar Raja Matahari (Le Roi Soleil) menganggap dirinya wakil Tuhan di dunia (Le Droit Devine). Rakyat harus tunduk sepenuhnya padanya. Louis XIV juga disebut sebagai ancient regime (masa pemerintahan yang lama).
Raja Louis XIV memerintah tanpa konstitusi, pengawasan dari parlemen, pengadilan dan kepastian hukum. Raja Louis XIV juga mudah memberi surat penangkapan (letter de cachet) bagi siapa pun yang dicurigainya.
Saat Raja Louis XIV berkuasa kala itu, Prancis mengalami kemunduran yang begitu besar. Jalannya roda pemerintahan lebih banyak dikendalikan oleh permaisurinya, Marie Antoinette.
BACA JUGA: On This Day: 26 April 1986 Tragedi Chernobyl, 600 Ribu Orang Terpapar Radiasi