Jakarta, CNBC Indonesia - Program Kawasan Berikat Kemudahan Impor dan Tujuan Ekspor (KITE) yang didorong oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah menyumbang US$ 32,5 miliar dampak ekonomi bagi Indonesia.
Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi menjelaskan fasilitas tersebut diberikan kepada 2.305 perusahaan melalui berbagai skema termasuk Kawasan Berikat, toko bebas bea atau duty free shop, dan KITE.
"Ditjen Bea dan Cukai telah memfasilitasi 2305 perusahaan melalui skema kawasan berikat, toko bebas biaya, dan KITE Sehingga memberikan dampak ekonomi berupa capaian ekonomi kawasan berikat dan KITE sebesar US$ 32,5 miliar dan Investasi sebesar US$ 1,2 miliar serta berkontribusi pada penyerapan tenaga kerja mencapai 2,12 juta orang," ujar Djaka dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (14/7/2025).
Selain itu, bea dan cukai juga membina 1.039 Usaha Mikro,Kecil dan Menengah (UMKM) melalui klinik ekspor 622 perusahaan.
"Diantaranya telah menembus pasar ekspor baik mandiri maupun melalui pihak ketiga," ujarnya.
Kawasan Berikat adalah Tempat Penimbunan Berikat (TPB) untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan yang hasilnya untuk diekspor.
Adapun, fasilitas Kawasan Berikat merupakan salah satu fasilitas kepabeanan yang diberikan kepada perusahaan industri yang orientasi pengeluaran atau penjualan untuk produk yang bertujuan ekspor atau dijual ke Kawasan Berikat lainnya.
Sementara itu, fasilitas KITE berupa pembebasan atau keringanan bea masuk, serta tidak dipungut PPN atau PPnBM atas impor barang dan bahan yang digunakan untuk proses produksi barang ekspor.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article
Video: Prabowo Tunjuk Letjen Djaka Budi Utama Jadi Dirjen Bea Cukai