Pekerja Migran Perempuan RI Dijebak Jadi PSK di Dubai UEA

19 hours ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) melaporkan bahwa sejumlah PMI perempuan di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), telah dijebak untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Dalam video yang beredar di media sosial, PMI bernama Eni Roheti menyatakan rekan-rekan PMI-nya di Dubai telah dijebak oleh orang Indonesia untuk dijadikan PSK dan dijual ke orang Bengali serta negara lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya memohon sekali kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atau pemerintah Indonesia untuk bantuannya kepada TKW-TKW (tenaga kerja wanita) yang kena jual di Dubai ini oleh sesama (orang) Indonesia untuk dijadikan PSK, dijual ke orang Bengali atau negara lain dengan kerja paksa," kata Eni dalam keterangan video.

"Tolong sekali untuk pertolongannya untuk teman-teman saya yang udah kena jual, tolong sekali kepada pemerintah Indonesia untuk bantuannya karena KJRI Dubai ini sangat low bantuannya. Saya memohon dengan sangat-sangat kepada Pak Presiden untuk bantu kami di sini," lanjutnya.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, telah menanggapi laporan ini.

Dalam keterangannya, Judha menyampaikan kasus yang menimpa rekan-rekan Eni telah ditindaklanjuti dan dilaporkan ke kepolisian setempat.

"Kemlu RI dan Konsulat Jenderal RI di Dubai telah memonitor dan menaruh perhatian khusus terhadap modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di mana PMI perempuan dieksploitasi secara seksual sebagai PSK di Dubai," kata Judha dalam keterangannya, Selasa (15/4).

Judha menyampaikan selama periode Januari-Maret 2025, KJRI Dubai telah menerima dan menindaklanjuti 19 kasus PMI yang dieksploitasi sebagai PSK. Dari 19 korban tersebut, 7 PMI telah berhasil dipulangkan ke Indonesia, sedangkan 12 PMI lainnya masih menjalani proses penegakan hukum dan saat ini ditampung di shelter KJRI Dubai.

Judha memaparkan modus yang paling sering terjadi terkait kasus ini yaitu PMI yang sudah bekerja diiming-imingi gaji tinggi agar mau kabur dan pindah pekerjaan.

"Namun ternyata mereka kemudian dibawa ke mucikari dan dipekerjakan di tempat prostitusi sebagai PSK," jelas Judha.

Merespons berbagai kasus TPPO tersebut, KJRI Dubai telah bekerja sama dengan Criminal Investigation Division Kepolisian Dubai untuk proses penyelamatan dan penegakan hukum. KJRI juga telah menyiagakan nomor hotline dan shelter untuk respons cepat atas setiap pengaduan.

Sebagai langkah preventif, KJRI Dubai juga aktif melakukan sosialisasi dan awareness campaign terkait modus dan bahaya TPPO kepada kelompok PMI, tadbeer (agensi), serta komunitas masyarakat Indonesia.

"KJRI Dubai bersama KBRI Abu Dhabi juga bekerja sama erat dengan para tokoh masyarakat di 7 Emirat di PEA melalui pembentukan Tim Pendamping PMI," ujar Judha.

Kemlu dan Perwakilan RI di PEA kembali mengimbau agar para PMI tidak mudah tergiur iming-iming gaji tinggi dan kemudian kabur dari majikan resminya.

"Status ilegal akan menempatkan mereka menjadi rentan tereksploitasi, termasuk eksploitasi seksual. Selain itu, sesuai Permenaker No. 260 Tahun 2015, Persatuan Emirat Arab termasuk negara yang terlarang untuk penempatan PMI sektor domestik (PLRT)," ucap Judha.

(blq/bac)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |