Pemberian Abolisi untuk Tom Lembong, Bagaimana Dampaknya untuk Iklim Investasi?

5 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ekonom senior dari Universitas Paramadina Didik J. Rachbini merespons penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberian abolisi dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, usai keputusan vonis penjara 4,5 tahun dalam kasus impor gula kristal mentah pada 18 Juli 2025. Menurutnya, hukum di Indonesia yang labil akan menurunkan kepercayaan investor.

“Kasus Tom Lembong ada indikasi kuat intervensi kekuasaan terhadap hukum,” kata Didik dalam keterangannya kepada Republika, dikutip Sabtu (2/8/2025).

Didik mengatakan, hukum yang lemah, tidak adil, tidak konsisten, atau mudah diintervensi kekuasaan serta dipolitisasi dapat memberikan dampak negatif serius terhadap perekonomian nasional. Sebab, hukum adalah faktor kepastian dan ketidakpastian di dalam ekonomi, khususnya investasi.

“Beberapa argumen dan penjelasannya sangat gamblang, yakni menurunkan kepercayaan investor dan negara dengan kepastian hukum yang labil dan buruk maka akan dihindari investor,” ujarnya.

Ia menekankan, kalangan bisnis dan para investor baik domestik maupun asing sangat memerlukan kepastian hukum. Menurutnya, jika sistem hukum tidak bisa menjamin kontrak, menyelesaikan sengketa dengan adil, atau bebas dari intervensi politik, investor akan menjadi sangat berhati-hati dan enggan.

“Sistem hukum yang tidak bebas dari intervensi politik membuat investor enggan menanamkan modal karena akan berakibat risiko berat, rugi, dan bahkan bangkrut,” terangnya.

Lebih lanjut, Didik menuturkan, hukum yang buruk akan menyebabkan biaya transaksi meningkat dan mahal, sehingga biaya investasi lebih besar dan tidak efisien.

“Biaya transaksi adalah biang kerok atau bahkan setan buruk di dalam ekonomi dan dunia bisnis, yang sering muncul dari sistem hukum yang buruk. Hukum yang buruk, tidak efisien dan tidak dapat diandalkan bagi kepastian usaha akan menambah beban dunia usaha dan ekonomi nasional,” tuturnya.

Ia menekankan, prosedur hukum yang berbelit, panjang dan tidak jelas sangat besar pengaruhnya terhadap ekonomi. Mekanisme penyelesaian hukum dan sengketa jelas bakal menjadi mahal.

Didik mengatakan, di dalam sistem hukum yang buruk, efisiensi ekonomi menurun dan bahkan rusak sama sekali. Contoh ekstrem adalah negara-negara dengan sistem hukum yang lemah cenderung jatuh dalam jebakan negara gagal (failed state) atau negara predatoris, yang menjadikan ekonomi hanya alat penghisapan oleh elite kekuasaan.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |