Perdana, Trump Kecam Langkah Israel di Tepi Barat

2 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON – Presiden AS Donald Trump mengeluarkan kecaman yang langka atas aturan baru Israel yang berpotensi memicu pencaplokan sepenuhnya Tepi Barat. Kecaman itu dilancarkan Trump menyusul sikap serempak delapan negara Muslim anggota Dewan Perdamaian alias BoP terkait tindakan negara Zionis tersebut.

"Presiden Trump dengan jelas menyatakan bahwa dia tidak mendukung Israel mencaplok Tepi Barat," kata seorang pejabat Gedung Putih. "Tepi Barat yang stabil menjaga keamanan ‌Israel dan sejalan ‌dengan tujuan pemerintahannya untuk mencapai perdamaian ‌di wilayah tersebut,” kata pejabat itu pada Senin, menurut kantor berita Reuters.

Komentar dari Gedung Putih muncul setelah delapan negara mayoritas Muslim mengecam Israel karena menyetujui langkah-langkah baru yang kontroversial untuk memperluas kendali atas wilayah pendudukan Palestina dan mempermudah pemukim Israel untuk memperoleh tanah. Pada Senin Mesir, Indonesia, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki dan Uni Emirat Arab mengutuk tindakan Israel “dengan keras”, menurut pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh para menteri luar negeri, mereka memperingatkan terhadap kelanjutan kebijakan ekspansionis ilegal pemerintah Israel di Tepi Barat. Mereka juga menegaskan kembali bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah pendudukan Palestina.

Aljazirah melansir, pernyataan itu dikeluarkan usai pertemuan para menteri luar negeri delapan negara. Patut dicatat bahwa seluruh negara tersebut adalah penandatangan Dewan Perdamaian.

Sikap ini muncul setelah keputusan Kabinet Keamanan Israel baru-baru ini mengenai Tepi Barat yang diduduki, yang memicu kecaman luas dari Palestina. Merujuk para analis. langkah-langkah baru Israel di Tepi Barat yang diduduki akan memperkuat aneksasi de facto dan mengakhiri Perjanjian Oslo. Hal ini bakal memupuskan harapan bagi negara Palestina. 

Diumumkan pada Ahad, perubahan besar ini memperluas kendali sipil Israel di Area A dan B – di mana semua kota besar dan kecil di Palestina berada – yang sejak Perjanjian Oslo tahun 1993 secara resmi berada di bawah yurisdiksi Otoritas Palestina (PA). Langkah-langkah tersebut juga memudahkan warga Yahudi Israel untuk memiliki tanah pribadi di Tepi Barat, sehingga berpotensi mempercepat perluasan pemukiman. 

Hal ini dicapai dengan menghapus undang-undang yang mencegah penjualan tanah milik warga Palestina kepada warga Yahudi Israel, melonggarkan peraturan penjualan, dan menghapus kerahasiaan catatan pendaftaran tanah – sebuah langkah yang dapat memfasilitasi pemalsuan dokumen pembelian tanah, sebuah taktik yang biasa digunakan oleh pemukim. 

“Keputusan ini adalah salah satu langkah paling langsung dan berbahaya yang diambil [terhadap warga Palestina],” Jamal Juma, koordinator Palestina di kampanye Stop the Wall, mengatakan kepada Middle East Eye.

Keputusan-keputusan baru itu juga digambarkan sebagai yang paling berbahaya sejak pendudukan Tepi Barat pada 1967. 

Para menteri negara Muslim memperingatkan terhadap kelanjutan kebijakan ekspansionis Israel dan tindakan ilegal di Tepi Barat yang diduduki, yang memicu kekerasan dan konflik di wilayah tersebut.

Para menteri menyatakan penolakan mutlak mereka terhadap tindakan ilegal ini, yang merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional, dan melemahkan solusi dua negara. Aturan baru Israel itu juga merupakan serangan terhadap hak yang tidak dapat dicabut dari rakyat Palestina untuk mendirikan negara merdeka dan berdaulat sesuai garis tanggal 4 Juni 1967 dengan Yerusalem yang diduduki sebagai ibu kotanya.

Pernyataan delapan negara tersebut menegaskan bahwa tindakan ilegal di Tepi Barat yang diduduki tersebut adalah batal demi hukum, dan jelas merupakan pelanggaran terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB, khususnya Resolusi 2334, yang mengutuk semua tindakan Israel yang bertujuan mengubah komposisi demografi, karakter, dan status wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1967.

Inggris juga meminta Israel untuk membatalkan keputusannya untuk memperluas kendali atas Tepi Barat, bergabung dengan Arab Saudi dan Uni Emirat Arab yang mengkritik langkah tersebut. “Inggris mengecam keras keputusan Kabinet Keamanan Israel kemarin yang memperluas kendali Israel atas Tepi Barat," kata pemerintah Inggris

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |