Petani Sawit Teriak Harga TBS Anjlok-Ngadu ke Wamentan, Ini Hasilnya

7 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono merespons keluhan petani sawit terkait anjloknya harga tandan buah segar (TBS) usai muncul kebijakan baru ekspor satu pintu sumber daya alam, yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.

Sudaryono pun langsung menggelar rapat bersama pelaku industri sawit, asosiasi petani sawit, hingga Satgas Pangan Polri untuk meredam kepanikan tersebut di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, hari ini, Selasa (26/5/2026).

"Nah ini kemudian kami melaksanakan rapat, rapat diinisiasi oleh Kementerian Pertanian, seluruh Eselon I, khususnya bidang perkebunan tadi hadir, Pak Sekjen, kemudian kami mengundang Gapki (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia), kemudian juga beberapa asosiasi petani sawit di sini hadir. Kami juga mengundang Satgas Pangan Polri, juga untuk ikut rapat bersama kita," kata Sudaryono kepada wartawan.

Menurutnya, rapat dilakukan untuk merespons penurunan harga TBS sawit setelah adanya pengumuman Presiden terkait aturan baru ekspor satu pintu yang dikelola PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI).

"Dalam kaitannya merespon turunnya harga tandan buah segar (TBS) sawit, selepas adanya pengumuman dari Presiden terkait peraturan pemerintah yang baru, terhadap kebijakan satu pintu ekspor sumber daya alam, di dalamnya ada komoditas sawit," ujarnya.

Sudaryono menyebut, dari hasil rapat teridentifikasi penyebab utama anjloknya harga TBS lebih banyak dipicu faktor psikologis dan ketidakpastian di tingkat pelaku usaha hilir.

"Yang pertama, dari rapat tadi kemudian diidentifikasi bottleneck dari kejadian ini adalah adanya efek psikologis, kekhawatiran, ketidakpastian, dan ketidaktahuan atas kebijakan baru ekspor satu pintu oleh PT. DSI sebagai pengelola dan pengawas kegiatan ekspor sumber daya alam, salah satunya adalah komoditas sawit," jelasnya.

Ia menegaskan PT DSI nantinya hanya bertindak sebagai pengelola dan pengawas kegiatan ekspor, bukan mengambil keuntungan dari transaksi ekspor sawit.

"Dijelaskan bahwa PT DSI yang sebagai pengelola dan pengawas kebijakan ekspor satu pintu, khususnya kalau kita bicara kan di sini bicara sawit ya, itu kemudian kebijakan PT DSI sebagai pengelola dan pengawas kebijakan ekspor satu pintu dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan dapat bertanggung jawabkan, serta tidak dipungut biaya atau mengambil keuntungan transaksi," terang dia.

"Sekali lagi, PT DSI tidak mengambil keuntungan, hanya mengelola dan sekaligus mengawasi kegiatan ekspornya," sambungnya.

Pemerintah juga memastikan implementasi penuh kebijakan ekspor satu pintu baru akan dilakukan pada 1 Januari 2027, setelah melewati masa transisi dan evaluasi berkala.

"Nah diharapkan dari mulai tadi masa transisi ini kemudian kita evaluasi tiga bulan, kita evaluasi seterusnya, maka tanggal 1 Januari 2027 implementasi penuh itu kemudian dilaksanakan," ujar Sudaryono.

Selain itu, Kementan juga mengingatkan akan memberi sanksi jika ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

"Ketiga, jika dalam pelaksanaannya terdapat dugaan-dugaan kegiatan-kegiatan yang melanggar aturan, Kementerian Pertanian sebagaimana diatur dalam Permentan Nomor 13 tahun 2024 dapat memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bisa administratif maupun pencabutan izin sesuai dengan yang mengeluarkan izin," tegasnya.

Sudaryono mengatakan, saat ini terdapat 139 pabrik kelapa sawit (PKS) di berbagai wilayah Indonesia yang teridentifikasi menurunkan harga pembelian TBS. Karena itu, pemerintah meminta pelaku usaha segera menyesuaikan harga pembelian seiring mulai jelasnya implementasi aturan baru tersebut.

"Diharapkan setelah diumumkan ini, terjadi penyesuaian harga pembelian TBS, kami mohon kepada pelaku usaha PKS, pabrik kelapa sawit di seluruh Indonesia, kami sudah mengidentifikasi ada 139 pabrik PKS yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia ini yang menurunkan pembelian harga TBS-nya," katanya.

"Kami harapkan untuk setelah ini, itu kemudian didukung oleh hilir yang di bawahnya lagi, itu kemudian menyesuaikan ketidakpastiannya jadi pasti, ketidaktahuannya jadi tahu, kemudian kekhawatirannya jadi kemudian tidak khawatir lagi, maka diharapkan terjadi penyesuaian pembelian TBS sebagaimana harga acuan CPO yang ditetapkan di wilayah masing-masing," lanjut dia.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung mengatakan, petani sawit berharap harga TBS segera pulih setelah adanya pertemuan dengan pemerintah dan pelaku usaha.

"Saya mewakili teman-teman petani sawit yang hadir pada rapat ini mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wakil Menteri Pertanian, dengan gerak cepat sigap mengatasi masalah ini, dan tentu harapan kami Peristiwa ambruknya harga TBS kami bisa segera pulih, sembuh setelah ada pertemuan ini," ujar Gulat dalam kesempatan yang sama.

Ia juga meminta perusahaan sawit tetap memperhatikan posisi petani sebagai bagian penting dari program pemerintah.

"Dan korporasi sebagai perusahaan yang menerima TBS kami juga melihat petani sawit bagian tidak terlepas dari program astacita Bapak Presiden Prabowo, dan ini adalah untuk kepentingan Indonesia," katanya.

Di sisi lain, Ketua Umum Gapki Eddy Martono mengakui selama ini pelaku usaha juga mengalami kebingungan terkait implementasi kebijakan baru tersebut.

"Kemarin memang terjadi ketidaktahuan, ketidakpastian juga. Itu bukan hanya dari kami, memang dari pembeli juga demikian. Mereka menanyakan ke kita, kita juga tidak tahu. Karena memang kita tidak terlibat dalam prosesnya," ujar Eddy.

Ia berharap masa transisi menuju 2027 dapat dimanfaatkan pemerintah untuk memperjelas mekanisme teknis perdagangan sawit ke depan.

"Kita berharap dengan pertemuan hari ini bisa mengklarifikasi segala ketidakpastian tersebut. Tinggal nanti mungkin dalam menuju ke 2027, ini tetap masih harus ada tahap-tahap yang contoh, ini misalnya pembelian, siapa yang nanti melakukan pembelian? Apakah PT DSI atau si eksportir langsung? Nah ini nanti pasti akan dalam perjalanan menuju 2027, ini semuanya akan didetailkan," katanya.

Harga TBS Anjlok Sampai Segini

Usai konferensi pers, Gulat mengungkapkan harga TBS petani swadaya sempat anjlok drastis dari Rp3.600 per kg menjadi Rp1.800 per kg.

"Sebelumnya harga TBS swadaya Rp3.600 per kg, anjlok menjadi Rp1.800 per kg. Nah, jadi kalau diambil rata-rata penurunan harga TBS itu antara Rp600-Rp1.500 gitu loh," ungkap Gulat.

Menurutnya, penurunan harga juga terjadi pada petani plasma, meski dampaknya lebih besar dirasakan petani swadaya.

"Kalau petani bermitra kan plasma yang kata Pak Wamen, itu kan harga jual TBS sebelumnya Rp4.000 per kg. Sekarang petani bermitra juga turun, kami juga turun, cuma kita turunnya lebih banyak di petani swadaya gitu," katanya.

Saat ditanya apakah harga Rp1.800 per kg masih menguntungkan petani, Gulat menegaskan kondisi tersebut sudah membuat petani merugi.

"Ya rugilah. HPP kita kan Rp2.000 per kg, rugilah, itu biaya modal, jadi nombok. Makanya saya tadi menyampaikan lebih cepat lebih baik sebelum semakin ambruk," pungkasnya.

(dce)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |