REPUBLIKA.CO.ID, BANTEN -- Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Budi Prajogo, menyatakan menerima dengan lapang dada keputusan partainya yang mencopot dirinya dari posisi Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten. Ia menegaskan siap ditempatkan di posisi mana pun sesuai arahan partai.
“Prinsipnya kita sebagai kader siap patuh dan taat ditempatkan di posisi mana saja,” kata Budi di Serang, Selasa (1/7/2025).
Terkait pencopotan tersebut, Budi menyebut tidak akan melakukan nota keberatan maupun menggugat keputusan ke Mahkamah Partai. “Kita tidak punya perasaan untuk tidak setuju atau apa. Kita siap patuh dan taat,” kata dia.
Meski belum mengetahui pasti posisi barunya di DPRD, Budi memilih menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan partai dan mekanisme lembaga. “Berharapnya di komisi berapa? Ya kita lihat saja nanti ya. Saya nggak berani mendahului,” ujarnya.
Budi juga memberikan klarifikasi soal beredarnya memo bertanda tangan dan berfoto dirinya yang dianggap sebagai upaya menitipkan calon siswa dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon.
“Dan yang disebut namanya itu pun tidak lolos. Saya juga tidak kenal, tidak tahu. Ini hanya nasib pengantar saja,” kata Budi. Ia menegaskan tidak ada intervensi kepada pihak sekolah dalam proses seleksi tersebut.
Sebelumnya, DPW PKS Banten mengambil langkah tegas dengan mencopot Budi dari jabatan pimpinan DPRD setelah beredarnya dokumen memo tersebut. Posisi Wakil Ketua DPRD Banten kini akan diisi oleh Imron Rosadi yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten.
Ketua DPW PKS Banten Gembong R. Sumedi menyatakan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari mekanisme internal partai dan bentuk tanggung jawab terhadap publik.
“Rolling jabatan seperti ini merupakan hal biasa dalam mekanisme internal kami. Jika ada hal-hal yang dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai partai, maka akan segera kami evaluasi dan tindak lanjuti,” ujar Gembong dalam konferensi pers yang digelar di Serang.
sumber : Antara