Prabowo Rumuskan Kebijakan Baru Beras Atasi Kecurangan Beras

19 hours ago 2

Petugas Kepolisian dari Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama anggota Satgas Pangan lainnya saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Induk Cipinang, Jakarta, Jumat (25/7/2025). Sidak tersebut dilakukan untuk meninjau stok ketersediaan, kualitas dan harga beras. Dari hasil sidak tersebut, pihaknya belum menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pedagang, namun akan melakukan peninjauan lebih lanjut dengan mengambil sampel untuk dilakukan uji lab. Kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari temuan kecurangan pada sejumlah merek beras oleh Kementerian Pertanian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Prabowo Subianto tengah merumuskan sejumlah kebijakan baru agar distribusi beras di Tanah Air berlangsung lebih adil dan transparan, guna mengantisipasi praktik curang yang merugikan konsumen dan negara.

Langkah ini diambil menyusul laporan yang diterima Presiden terkait manipulasi harga dan kualitas beras oleh sejumlah pelaku usaha. Hal tersebut diungkap Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, seusai rapat terbatas bersama sejumlah kementerian dan lembaga, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).

"Masih tega-teganya mengambil keuntungan dari yang tidak seharusnya. Itu memang beliau rutin mendapatkan laporan, makanya kemudian kita mengambil tindakan," ujar Prasetyo.

Salah satu kebijakan yang sedang dipertimbangkan adalah penyederhanaan klasifikasi beras serta pengetatan pengawasan terhadap penggilingan padi. Termasuk di dalamnya, kemungkinan pemberian penugasan khusus kepada Perum Bulog dalam rangka pengendalian distribusi.

Mensesneg menyebut kebijakan harga juga telah dijalankan melalui penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET). “Alhamdulillah, harga gabah kering panen di masyarakat saat ini sudah stabil dan sesuai dengan HPP,” katanya.

Namun demikian, pelanggaran masih ditemukan. Beberapa perusahaan diketahui mencampur atau mengganti kemasan beras dan menjualnya dengan harga lebih tinggi dari seharusnya. Menanggapi usulan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan terkait penghapusan klasifikasi beras premium dan medium, Prasetyo menilai hal itu merupakan bagian dari upaya pemerintah mencari solusi terbaik.

"Itu dalam rangka mencari jalan keluar, agar masyarakat mendapatkan haknya secara adil dan wajar," ucapnya.

sumber : Antara

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |