Prabowo Terbitkan PP DHE SDA: Kewajiban Penempatan Devisa 100% ke Bank Nasional

1 month ago 14

Senin, 17 Februari 2025 - 14:16 WIB

loading...

Prabowo Terbitkan PP...

Presiden RI Prabowo Subianto resmi menerbitkan aturan mengenai pengelolaan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) pada hari ini Senin (17/2/2025). Foto/Dok

JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto resmi menerbitkan aturan mengenai pengelolaan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) pada hari ini Senin (17/2/2025).Prabowo menjelaskan, dalam pokok subtansinya Pemerintah menetapkan bahwa kewajiban penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam dalam sistem keuangan Indonesia akan ditingkatkan menjadi 100%.

"Dalam rangka memperkuat dan memperbesar dampak dari pengelolaan devisa hasil ekspor sumber daya alam maka pemerintah menetapkan peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2025," kata Prabowo dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Baca Juga

Devisa Hasil Ekspor SDA Ditahan Setahun, Pengusaha Teriak

Lebih lanjut diterangkan,Pemerintah menetapkan bahwa kewajiban penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam dalam sistem keuangan Indonesia akan ditingkatkan menjadi 100% dengan jangka waktu 12 bulan sejak penempatan dalam rekening khusus DHE SDA di dalam bank-bank nasional.

"Ketentuan ini berlaku untuk sektor pertambangan kecuali minyak dan gas bumi, perkebunan, kehutanan dan perikanan. Untuk sektor minyak dan gas bumi dikecualikan dengan tetap mengacu pada ketentuan PP nomor 36 tahun 2023," sambungnya.

Prabowo berharap dengan adanya peraturan tersebut maka hasil devisa akan bertambah hingga 80 milliar dollar Amerika pada tahun 2025.

"Dengan langkah ini di tahun 2025 devisa hasil ekspor kita di perkirakan bertambah sebanyak 80 miliar dollar Amerika. Karena ini akan berlalu mulai 1 Maret, kalau lengkap 12 bulan hasilnya diperkirakan akan lebih dari 100 miliar dollar," ungkapnya.

Lanjut Prabowo menyebutkan, bahwa pemanfaatan sumber daya alam Indonesia harus dioptimalkan untuk kemakmuran bangsa dan rakyat. Baik katanya melalui pembiayaan pembangunan, perputaran uang di dalam negeri, peningkatan cadangan devisa, hingga stabilitas nilai tukar.

Baca Juga

Devisa Hasil Ekspor Wajib Parkir 1 Tahun, Dua Instrumen Masih Digodok Pemerintah

"Selama ini dana devisa hasil ekspor kita terutama dari sumber daya alam banyak disimpan di luar negeri di bank-bank luar negeri," katanya.

(akr)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Menaker Beberkan Soal...

3 menit yang lalu

Prabowo Bakal Resmikan...

1 jam yang lalu

Wajib Parkir 100% di...

1 jam yang lalu

Prabowo Terbitkan PP...

2 jam yang lalu

Sisa Token Listrik Diskon...

2 jam yang lalu

57 Bulan Beruntun, Neraca...

2 jam yang lalu

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |