Purbaya Target Tarif Bea Keluar Batu Bara Maksimal 5% pada 2026

1 hour ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, rancangan tarif bea keluar untuk komoditas ekspor batu bara akan berada pada kisaran 1%-5% pada 2026.

Ia mengatakan, besaran tarif itu sebetulnya serupa dengan tarif yang sudah dikenakan ke komoditas batu bara sebelum ditetapkan Undang-Undang Cipta Kerja bahwa komoditas itu bebas pengenaan perpajakan.

"Jadi saya balikkin ke normal seperti itu. Sebelum Undang-undang Cipta Kerja, range tarifnya 1-5%," ucap Purbaya saat ditemui di kawasan DPR, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Purbaya menekankan, tarif itu sudah didiskusikan dengan Kementerian ESDM, sehingga bisa didapati potensi target penerimaan bea keluar dari komoditas batu bara pada 2026 senilai Rp 20 triliun.

Ia mengatakan, melalui kebijakan normalisasi ketentuan perpajakan batu bara ini, akan terjadi kesetaraan pemberlakuan perpajakan, dari yang selama ini ia anggap timpang, karena pengusaha batu bara banyak yang mengajukan restitusi pajak saat harga jatuh namun tak memberikan sumbangan bea keluar.

Ia menganggap pemberlakukan komoditas ekspor batu selama ini serupa dengan pemerintah memberikan subsidi kepada orang kaya

"Sudah didiskusikan oleh ESDM. seharusnya mereka setuju karena saya enggak mau subsidi industri orang-orang kaya itu, masa net negative, kan rugi, jadi itu yang harus kita kejar," papar Purbaya.

"Jadi 1-5% itu nanti harusnya dari nilai (ekspor) kan karena per ton bisa beda-beda. Mungkin nanti bisa kalori sekian dapat tarif sekian, tapi pada akhirnya per value kan," tegasnya.

(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |