REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia menyambut rencana Inggris yang akan mengakui Negara Palestina dalam sidang Majelis Umum PBB pada September 2025 mendatang. Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mengapresiasi langkah London tersebut. Bagaimanapun, pengakuan itu semestinya tidak boleh disertai syarat apa pun.
"Indonesia menyambut baik rencana Inggris untuk mengakui Negara Palestina pada bulan September ini. Hampir seluruh Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB---kecuali satu---telah mengakui Negara Palestina. Hal ini merupakan kemajuan signifikan menuju keanggotaan penuh Palestina di PBB," demikian petikan pernyataan Kemenlu RI yang disampaikan via akun X resminya, Rabu (30/7/2025).
Hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara sesungguhnya tidak dapat dicabut menurut hukum internasional. Karena itu, Kemenlu RI menekankan, pengakuan atas kedaulatan Palestina harus tanpa syarat apa pun.
"Pengakuan tidak boleh disertai syarat," Kemenlu RI menerangkan.
Pemerintah RI juga menyerukan seluruh negara untuk mengikuti langkah Inggris Raya dan memberikan pengakuan tanpa syarat kepada Palestina yang merdeka dan berdaulat, sesuai perbatasan pada 1967. Menurut itu, Yerusalem Timur adalah ibu kota Palestina.
Sebelumnya, Perdana Menteri (PM) Britania Raya Keir Starmer mengumumkan, Inggris akan mengakui kedaulatan Palestina pada September 2025 mendatang. Hal itu seiring dengan kian brutalnya operasi militer Israel (IDF) di Jalur Gaza. Berbagai pengepungan dan serangan yang dilakukan IDF telah menelan ribuan nyawa penduduk sipil, termasuk bayi, anak-anak, dan para ibu.
"Saya bisa mengonfirmasi bahwa Inggris akan mengakui Negara Palestina di Majelis Umum PBB pada September, kecuali Pemerintah Israel mengambil langkah-langkah substantif untuk mengakhiri situasi mengerikan di Gaza, menyetujui gencatan senjata, dan berkomitmen kepada sebuah perdamaian jangka panjang demi memukihkan prospek solusi dua negara," kata Starmer dalam pernyataan resminya pada Selasa (29/7/2025).
Pekan lalu, Presiden Prancis Emmanuel Macron telah membuat pengumuman serupa. Ia mengaku, negaranya siap mengakui kedaulatan Palestina.
"Sejalan dengan komitmen historisnya terhadap perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah, saya telah memutuskan bahwa Prancis akan mengakui Negara Palestina. Saya akan menyampaikan pengumuman khidmat ini di hadapan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada bulan September mendatang," kata Macron lewat akun X resminya pada Jumat (25/7/2025).