Saudi Disinyalir tak Lagi Terbitkan Visa Haji Furoda, Amphuri: Baguslah, Tidak Ada Aturan Pastinya!

21 hours ago 1

Jamaah haji dari berbagai negara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Jumat (30/5/2025). Pemerintah Arab Saudi menetapkan Idul Adha jatuh pada hari Jumat (6/6), sedangkan Hari Arafah (Wukuf di Arafah) sebagai rangkaian puncak musim haji pada 5 Juni 2025 yang akan diikuti 1,83 juta muslim dari berbagai penjuru dunia termasuk dari Indonesia yang tahun ini memiliki kuota sebanyak 221.000 jamaah.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Ketua Dewan Kehormatan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Zaenal Abidin menanggapi positif sinyal Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk tidak akan lagi menerbitkan visa haji furoda untuk Indonesia. 

Direktur Utama PT Atria Travel and Tours ini menyambut positif kemungkinan tidak adanya visa haji Furoda demi menciptakan kepastian hukum dan perlindungan bagi jamaah haji Indonesia. Pasalnya, kata dia, visa furoda selama ini bersifat insidental dan tidak memiliki mekanisme serta payung hukum yang jelas.

"Menurut saya bagus lah kalau kerajaan tidak menerbitkan lagi visa furoda, alasannya karena itu insidentil. Tidak ada aturan yang formal mekanismenya bagaimana," ujar Zaenal kepada Republika, Kamis (31/7/2025).

Dia menjelaskan, ketidakpastian dalam penerbitan visa Furoda selama ini menimbulkan dilema di lapangan. Ketika visa tersedia, para travel terpaksa mengambilnya meski tanpa kejelasan. Saat visa tidak keluar, kerugian besar pun tak terelakkan.

"Siapa yang bertanggung jawab terhadap keabsahan visa furoda itu? Karena sifatnya insidentil, jumlahnya tidak diketahui, dan tidak ada aturan pasti soal hak dan kewajiban masing-masing pihak," ucap dia.

Zaenal menilai, dalam revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, seharusnya pembahasan mengenai visa furoda tidak lagi dimasukkan. Namun, dalam draf revisi terbaru, masih terdapat istilah "visa non-kuota" yang dinilai bermasalah.

"Faktanya memang ada visa non-kuota, tapi keberadaannya tidak punya kepastian. Lebih baik fokus saja pada pembagian kuota resmi melalui mekanisme yang sudah ada," kata Zaenal.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |