Makin mudah baca berita nasional dan internasional.
Kanal
MNC Portal
Live TV
Radio Live
MNC Networks
Senin, 05 Januari 2026 - 15:35 WIB
Menhub, Dudy Purwagandhi menegaskan, bakal memperketat operasional kendaraan angkutan barang saat periode libur Lebaran 2026. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Perhubungan ( Menhub ) Dudy Purwagandhi menegaskan, bakal memperketat operasional kendaraan angkutan barang saat periode libur Lebaran 2026 . Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan berkendara saat musim puncak pergerakan orang terjadi.
Menhub menjelaskan, pada saat periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 telah diberlakukan skema window time. Artinya kendaraan barang masih dapat beroperasi di sela waktu periode arus mudik yang berlangsung.
"Setelah kita evaluasi, sepertinya windows time ini kurang efektif. Karena dalam pelaksanaannya, arus kendaraan logistik cukup besar, sehingga dikhawatirkan mengganggu kelancaran maupun keselamatan dari para pengguna jalan," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Senin (5/1/2026).
Baca Juga: Pemerintah Batasi Angkutan Barang selama Periode Nataru 2025/2026, Berikut Jadwalnya
Lebih lanjut, Menhub menegaskan, pengetatan operasional kendaraan angkutan barang ini bukan bertujuan untuk menghambat perekonomian. Akan tetapi keselamatan berkendara dan kenyamanan pengguna jalan bisa lebih terbantu jika kendaraan angkutan barang bisa dihentikan ketika arus puncak pergerakan orang.
"Kita akan melakukan evaluasi, dari Nataru kemarin, kemudian Lebaran nanti. Bulan Januari kita harapkan sudah bisa memberikan keputusan bagaimana mekanisme pengaturan transportasi logistik khususnya di jalan," kata Menhub.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Infografis
3 Ruas Tol Fungsional Dibuka Gratis saat Mudik Lebaran 2025


















































