Jakarta, CNBC Indonesia - Mark Zuckerberg memilih menyelesaikan masalah secara damai, daripada tampil di pengadilan dan mempertaruhkan reputasinya. Bos Meta itu, bersama sejumlah mantan dan pejabat tinggi perusahaan, sepakat menempuh jalur penyelesaian damai atas gugatan para pemegang saham yang menuntut ganti rugi US$8 miliar atau sekitar Rp130 triliun.
Gugatan tersebut muncul akibat skandal pelanggaran privasi pengguna Facebook. Kasus ini berkaitan dengan skandal Cambridge Analytica yang sempat mengguncang Meta. Pada 2019, Facebook dijatuhi denda sebesar US$5 miliar oleh Federal Trade Commission (FTC) karena dianggap gagal memenuhi kesepakatan perlindungan data yang telah disetujui sejak 2012.
Gugatan tersebut menuntut agar 11 tergugat mengganti kerugian perusahaan dengan kekayaan pribadi mereka. Namun, para tergugat menolak tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai klaim yang berlebihan.
Namun, dalam perkara kali ini, para penggugat menuntut agar Zuckerberg, Sheryl Sandberg, Marc Andreessen, dan sejumlah nama besar lainnya mengganti kerugian tersebut dari kantong pribadi mereka.
"Kesepakatan ini mungkin membawa kelegaan bagi pihak-pihak yang terlibat, tetapi ini adalah kesempatan yang terlewatkan untuk akuntabilitas publik," ujar Jason Kint, Kepala Digital Content Next, asosiasi perusahaan penyedia konten digital, dikutip dari Reuters, Minggu (20/7/2025).
Zuckerberg dan Sandberg awalnya dijadwalkan untuk bersaksi masing-masing pada hari Senin dan Rabu. Persidangan ini rencananya akan berlangsung hingga pekan depan.
Sejumlah tokoh lain juga direncanakan hadir sebagai saksi, termasuk mantan anggota dewan Facebook seperti Peter Thiel (pendiri Palantir Technologies) dan Reed Hastings (pendiri Netflix).
Ini adalah kali kedua Zuckerberg absen bersaksi di pengadilan. Pada 2017, Facebook membatalkan rencana penerbitan saham baru yang akan memperkuat kendali Zuckerberg, hanya seminggu sebelum ia dijadwalkan bersaksi di Court of Chancery.
"Facebook berhasil mengalihkan skandal Cambridge Analytica menjadi soal kesalahan beberapa oknum, bukan kegagalan total dari model bisnis mereka yang berbasis kapitalisme pengawasan dan praktik pertukaran data pribadi tanpa batas," kata Kint. "Pertanggungjawaban atas itu kini dibiarkan mengambang."
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Trump Selamatkan Tiktok, Meta Terancam Diobrak-abrik