REPUBLIKA.CO.ID, Awal Mei 1993, Marsinah ikut serta dalam mogok kerja bersama rekan-rekannya buruh PT Catur Putra Surya di Sidoarjo, Jawa Timur. Marsinah dkk saat itu menuntut kenaikan upah sesuai standar pemerintah.
Pada 5 Mei 1993, setelah beberapa buruh ditahan di Komando Distrik Militer (Kodim) Sidoarjo, Marsinah terlihat terakhir kali saat mendatangi markas tersebut untuk menanyakan nasib rekan-rekannya. Tiga hari berselang, pada 8 Mei 1993, jenazahnya jasad Marsinah ditemukan tergeletak di sebuah gubuk di pinggir sawah dekat hutan jati, di Dusun Jegong, Desa Wilangan, Kabupaten Nganjuk, lebih dari 100 kilometer dari kos-nya di pemukiman buruh Desa Siring, Porong.
Fakta tewasnya Marsinah sejak jasadnya ditemukan hingga kini masih menjadi misteri, meski sejumlah nama disebut-sebut sebagai pelaku. Mereka adalah adalah Suprayogi (satpam), Suwono (satpam), Widayat (bagian maintenance), dan Yudi Susanto (pimpinan PT CPS), yang dijadikan terdakwa kasus pembunuhan Marsinah yang awalnya dijatuhi hukuman antara 12 hingga 17 tahun penjara.
Pimpinan PT CPS Porong dan anak buahnya itu pernah menceritakan mereka dijadikan terdakwa dengan tuduhan turut berkomplot menghabisi nyawa Marsinah. Padahal, mereka tidak tahu-menahu tentang pembunuhan buruh PT CPS itu.
"Itu bohong, fitnah," kata Yudi dalam sebuah persidangan.
Ada juga oknum militer yang dijadikan terdakwa yakni Danramil Porong, Sidoarjo, Kapten Kusaeri. Ia diajukan ke Mahkamah Militer, karena dianggap bersalah, karena mengetahui kasus pembunuhan itu tapi membiarkan tindak pidana yang juga disetujui direksi PT CPS itu.
Kematian Marsinah tetap penuh misteri selama puluhan tahun sejak 1995 hingga 2025 lantaran tak pernah diketahui dengan pasti, siapa yang meletakkan mayatnya, siapa yang kebetulan menemukannya pertama kali, dan kapan tewasnya? Lalu, kenapa ia tewas?
Sejumlah terdakwa mengelak dengan apa yang disebut "skenario" peradilan. Skenario peradilan yang disebut para terdakwa itu menggambarkan pertarungan berbagai kepentingan buruh-buruh, pengusaha, serikat buruh, lembaga swadaya masyarakat, birokrasi militer, kepolisian, dan sistem peradilan.
sumber : Antara

2 hours ago
2







































