loading...
Aksi massa Aliansi Dosen ASN Kemendiktisainte Seluruh Indonesia (ADAKSI) mengirimkan karangan bunga ke kantor Kemendiktisaintek, Senin (6/1/2024). Foto/Istimewa.
JAKARTA - Kantor Kemendiktisaintek banjir karangan bunga hari ini, Senin (6/1/2024). Karangan bunga tersebut dikirim oleh massa aksi Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) sebagai ungkapan kekecewaan atas tunjangan kinerja (tukin) dosen yang tak kunjung disalurkan.
Koordinator Aksi Anggun Gunawan mengatakan, tukin dosen ASN yang secara regulasi ada sejak tahun 2020 namun sampai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kini tidak kunjung dipenuhi.
Baca juga: 8 Dosen Tetap Unhan Masuk Daftar Mutasi TNI Awal Desember 2024, Ada Nama Petinggi PSHT
Anggung mengatakan, sudah lebih dari 5 tahun berlalu dosen ASN baik dianaktirikan sebab sejak menerima SK sebagai ASN pegawai lain di kementerian ini langsung mendapatkan tukin.
"Ini bukan sekadar penundaan, melainkan pengabaian terhadap hak-hak dosen ASN di bawah naungan Kemendiktisaintek, katanya, melalui keterangan resmi, dikutip Senin (6/1/2025).
Baca juga: Gaji dan Tunjangan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN
Dia mengatakan, Nadiem Anwar Makarim pada akhir masa jabatannya sebagai Mendikbudristek menyatakan pemerintah akan merealisasikan tunjangan kinerja dosen ASN mulai Januari 2025.
Baca juga: Berapa Gaji Dosen Swasta per SKS di Indonesia? Begini Rinciannya
Namun, pernyataan terbaru Plt. Sekjen Kemendiktisaintek Togar Mangihut Simatupang pada 3 Januari 2025 menyebutkan, dana untuk Tukin belum tersedia dan belum diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait tukin dosen ASN Kemendiktisaintek ini.
ADAKSI memandang alasan ini mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah. Regulasi dan janji ini sudah bergulir selama lima tahun. Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk terus menunda hak yang sudah dijanjikan.
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya