loading...
Siswa SMA akan menghadapi UN pada tahun ini. Sementara untuk jenjang SD dan SMP akan berlaku tahun depan atau 2026. Foto/Dok/SINDOnews.
JAKARTA - Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) akan menghadapi Ujian Nasional (UN) pada November 2025 mendatang. Sementara untuk jenjang SD dan SMP akan berlaku tahun depan atau 2026.
Ujian Nasional (UN) dipastikan digelar tahun ini setelah dihapus sejak 2020 di era Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. UN pada tahun 2021 diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.
Baca juga: Kemendikdasmen: UN akan Diberlakukan November 2025 untuk Siswa SMA/SMK/MA
Kedua asesmen baru ini dirancang khusus untuk fungsi pemetaan dan perbaikan mutu pendidikan secara nasional.
Saat itu, UN dihapus karena menggunakan ancaman ujian untuk mendorong belajar akan berdampak negatif pada karakter siswa. Jika dilakukan terus menerus, siswa justru akan menjadi malas belajar jika tidak ada ujian.
Baca juga: Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Kata Ujian di UN akan Dihapus, Gantinya Apa?
Apa alasan UN dihapus pada 2020 lalu? Ada 3 faktor penyebab, seperti dikutip dari laman Kemendikbud.
1. UN lebih banyak berisi butir-butir yang mengukur kompetensi berpikir tingkat rendah
2. Kurang mendorong guru menggunakan metode pengajaran yang efektif untuk mengembangkan kemampuan berpikir tingkat tinggi
3. UN juga dinilai kurang optimal sebagai alat untuk memperbaiki mutu pendidikan nasional.
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya