Utang Indonesia Dapat Nilai BBB dari S&P, Pemerintah Dinilai Mampu Jaga Ekonomi

22 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Lembaga pemeringkat internasional S&P Global kembali mempertahankan peringkat utang Indonesia di level BBB dengan predikat outlook stabil. Artinya, S&P menilai ekonomi Indonesia masih cukup kuat dan pemerintah mampu mengelola utang dengan hati-hati.

Outlook stabil juga menggambarkan keyakinan S&P akan keberlanjutan disiplin fiskal,” tulis lembaga tersebut dalam laporannya dikutip Rabu (30/7/2025).

S&P memperkirakan defisit anggaran Indonesia akan tetap rendah, di bawah 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) selama tiga tahun ke depan. Meski ekonomi global sedang tidak pasti, kebijakan pemerintah dinilai tetap hati-hati dan konsisten.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia juga diperkirakan tetap tinggi, sekitar 5 persen per tahun. S&P menyebut permintaan dari masyarakat akan terus mendorong laju pertumbuhan. Pendapatan per orang Indonesia bahkan diperkirakan naik hingga 5.000 dolar AS tahun ini.

“Inovasi pembiayaan pembangunan seperti pembentukan Sovereign Wealth Fund (SWF) Danantara, yang juga dicatat oleh S&P, diharapkan dapat mengakselerasi pembiayaan proyek strategis nasional sehingga berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi,” tulis laporan itu.

Selain itu, program seperti makan bergizi gratis dan pembangunan tiga juta rumah dinilai akan memperkuat daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

S&P juga menyoroti kebijakan hilirisasi yang terus didorong pemerintah, seperti pembangunan pabrik smelter nikel dan baterai kendaraan listrik. Langkah ini dinilai bisa membantu menjaga neraca dagang Indonesia tetap sehat meski ekonomi dunia sedang tidak pasti.

“S&P mencatat adanya potensi peningkatan peringkat kredit Indonesia di masa mendatang apabila Pemerintah melakukan upaya penguatan stabilitas faktor eksternal tersebut," masih dalam laporan yang sama.

Pemerintah dan Bank Indonesia menegaskan akan terus siaga terhadap risiko dari luar negeri.

“Prioritas akan tetap difokuskan pada pengendalian inflasi, menjaga daya beli masyarakat, serta mempertahankan momentum pemulihan ekonomi nasional yang solid,” tegas Kementerian Keuangan.

Saat ini, Indonesia masih memegang status layak investasi dari lima lembaga pemeringkat dunia. S&P, Fitch, dan Moody’s memberi peringkat stabil. Sementara lembaga Jepang, R&I dan JCR, bahkan memberikan peringkat satu tingkat lebih tinggi, BBB+.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |