Verrel Uziel Diberhentikan Tidak Hormat sebagai Ketua BEM UI 2024

5 hours ago 2

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:57 WIB

loading...

Verrel Uziel Diberhentikan...

Verrel Uziel (tengah) diberhentikan secara tidak hormat sebagai Ketua BEM UI 2024. Foto/Dok/SINDOnews.

JAKARTA - Verrel Uziel diberhentikan secara tidak hormat sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) 2024. Keputusan pemberhentian ini disiarkan di akun Instagram BEM UI @bemui_official.

Pemberhentian secara tidak hormat Verrel Uziel ditetapkan setelah adanya keputusan Kongres Mahasiswa Indonesia pada 11 Januari 2025 yang telah melaksanakan sidang paripurna atas Usulan Pemberhentian yang diajukan Dewan Perwakilan Mahasiswa.

Baca juga: Dukung Seruan Dewan Guru Besar, BEM UI Buka Opsi Turun ke Jalan

"Telah ditetapkan bahwa bahwa Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia 2024 diberhentikan secara tidak hormat," tulis @bemui_official, dikutip Minggu (19/1/2025).

Berdasarkan Ketetapan Kongres Mahasiswa Universitas Indonesia Nomor 018/TAP/KMUI/2025 tentang Pemberhentian Tidak Hormat Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atas Nama Verrel Uziel dinyatakan bahwa Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa dapat diberhentikan jabatannya oleh Kongres Mahasiswa apabila melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Dasar Ikatan Keluarga Mahasiswa Universitas Indonesia, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa.

Baca juga: Agus-Bintang Resmi Ditetapkan Menjadi Ketua dan Wakil Ketua BEM UI 2025

Usulan pemberhentian itu dapat diajukan oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa kepada Kongres Mahasiswa dengan mengajukan permintaan terlebih dulu kepada Mahkamah Mahasiswa untuk memeriksa, mengadili, dan memutus pendapat Dewan Perwakilan Mahasiswa bahwa Ketua BEM melanggar Undang-Undang Dasar Ikatan Keluarga Mahasiswa Universitas Indonesia, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai Ketua Badan
Eksekutif Mahasiswa.

Dari hasil sidang paripurna Kongres Mahasiswa yang diselenggarakan Sabtu, 11 Januari 2025 maka Kongres Mahasiswa UI menyetujui usulan pemberhentian Ketua BEM UI dengan 31 suara dari total 31 anggota kongres yang hadir.

Baca juga: Ketua BEM UI Melki Sedek Huang Keberatan Atas Skors Dirinya, Minta Investigasi Ulang

Pasal 2 keputusan Kongres Mahasiswa memutuskan untuk memberhentikan dengan tidak hormat Verrel Uziel dari jabatannya sebagai Ketua BEM UI periode 2024.

Kemudian pasal 3 Verrel Uziel juga dicabut statusnya dari Ikatan Keluarga Mahasiswa Universitas Indonesia. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni 11 Januari 2025.

(nnz)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Verrel Uziel Diberhentikan...

2 menit yang lalu

Profil Prof Biyanto,...

1 jam yang lalu

Beasiswa Taiwan 2025...

2 jam yang lalu

Pendaftaran Bintara...

4 jam yang lalu

Berapa Skor Minimal...

5 jam yang lalu

Gelar Simulasi Sidang...

23 jam yang lalu

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |