Jakarta, CNBC Indonesia - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Burhanuddin melaporkan uang hasil penertiban kawasan hutan mencapai 10 Triliun 270 Miliar Rupiah dalam seremoni penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara di kompleks Kejaksaan Agung Jakarta Selatan.
Selengkapnya dalam program Closing Bell CNBC Indonesia (Rabu, 13/05/2026) berikut ini.
Add
source on Google

1 hour ago
1

















































