Rakorda Asta Cita di Palu Sulawesi Tengah.
REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Kehadiran Wali Kota Palu, Bapak Hadianto Rasyid, dalam Rapat Koordinasi (Rakorda) Asta Cita Provinsi Sulawesi Tengah yang bertempat di Luwuk, Kabupaten Banggai, rupanya cukup menjadi perhatian publik. Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Bapak Gubernur Anwar Hafid tersebut diagendakan untuk menyelaraskan dan memperkuat arah kebijakan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Menariknya, ketiadaan beliau yang kembali-lagi diwakilkan oleh Wakil Wali Kota Palu, mulai menghadirkan tanda tanya besar di benak masyarakat. Seberapa besar sebenarnya komitmen Pemerintah Kota Palu terhadap instruksi dan garis kebijakan dari pemerintah pusat?
Pengamat Politik Pilar Bangsa Research, Harizal Manalu, menilai mangkirnya Wali Kota Palu bukan sekadar persoalan teknis. Meski pemerintah pusat tidak hadir secara langsung, tetapi Gubernur memiliki status sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, sesuai amanat PP No. 33 Tahun 2018.
“Betul, semua Gubernur se-Indonesia ini adalah wakil pemerintah pusat di daerah sebagaimana amanat PP No 33 Tahun 2018. Maka kalau ada ketidakhadiran salah satu pimpinan daerah, maka tidak memandang serius arahan Presiden,” kata Harizal Manalu, Senin (17/11/2025).
Harizal menambahkan bahwa Rakorda Asta Cita merupakan ruang konsolidasi yang menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan. Ketidakhadiran tanpa alasan jelas dapat merugikan daerah sendiri karena berpotensi menghambat sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.
“Tentu ini menjadi masalah, karena kita bisa melihat asta cita Bapak Presiden Prabowo Subianto ini memang perlu dijalankan dengan sangat serius. Untuk itu, ketidakhadiran pimpinan daerah semakin menghambat sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah,” tegas Harizal.
Kehadiran kepala daerah dalam forum nasional bukan hanya masalah formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral untuk memastikan daerah tidak tertinggal dalam agenda strategis nasional. Mereka mengingatkan bahwa kepala daerah yang tidak aktif dalam koordinasi nasional berisiko kehilangan kesempatan mendapatkan dukungan fiskal, program prioritas, hingga fasilitasi khusus dari kementerian terkait.
Ketidakhadiran ini dinilai semakin mempertegas adanya jarak komunikasi yang dapat berimplikasi pada lambatnya akselerasi pembangunan di Kota Palu. Dalam konteks ini, ketidakhadiran Wali Kota Palu dapat menjadi sinyal negatif terhadap komitmen Kota Palu dalam menyukseskan Asta Cita sebagai visi pembangunan Indonesia.
sumber : Antara

4 hours ago
1















































