Wamenaker Siap Mundur Jika Merangkap Komisaris BUMN Langgar Aturan

9 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menanggapi sorotan publik terkait marak rangkap jabatan wakil menteri (wamen) sebagai komisaris di BUMN.

Pria yang akrab disapa Noel itu menyebut dirinya siap mundur jika terbukti bahwa rangkap jabatan wamen dan komisaris BUMN tersebut melanggar aturan.

Noel sendiri kini merupakan satu dari 30 wamen yang menjabat komisaris BUMN. Ia dipercaya menjadi Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan berdasarkan kajian terhadap regulasi yang ada, rangkap jabatan oleh wamen tidak menyalahi hukum maupun konstitusi.

"Kalau ini sebuah pelanggaran, saya orang pertama yang mundur. Putusan MK Nomor 80/PUU-XVII/2019 tidak menyebutkan jabatan wamen. Yang dilarang itu menteri atau kepala badan," kata Noel dalam program Prime Plus yang disiarkan CNN Indonesia TV, Senin (14/7).

Noel juga menekankan kalau jabatan komisaris berbeda dengan jabatan operasional di perusahaan. Sebagai komisaris, perannya lebih kepada fungsi pengawasan sehingga tidak mengganggu tugas utamanya sebagai wakil menteri.

"Harus dipahami, jabatan komisaris itu pengawas, bukan operasional. Jadi tidak akan mengganggu tugas utama. Apalagi saya juga pernah jadi komisaris sebelumnya," ujarnya.

Ia mengungkapkan saat ini dirinya kembali ditugaskan menjadi komisaris di Pupuk Indonesia. Penugasan tersebut, menurutnya, sejalan dengan fokus Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

"Hari ini Presiden fokus terhadap ketahanan pangan. Jangan sampai ada penyimpangan, karena banyak mafia pupuk yang selama ini menyengsarakan petani. Maka pengawasan sangat diperlukan," kata Immanuel.

Terkait penunjukan sejumlah wamen sebagai komisaris BUMN, ia menilai keputusan tersebut adalah bagian dari kebijakan Kepala Negara yang telah melalui pertimbangan matang.

"Kalau soal kompetensi, saya yakin Presiden punya standar dalam memilih. Enggak mungkin asal tunjuk. Jadi menurut saya penempatan 30 wamen sebagai komisaris adalah keputusan yang tepat," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, publik perlu memahami bahwa jabatan komisaris dan jabatan wakil menteri adalah dua hal berbeda yang tidak saling tumpang tindih.

"Komisaris itu tugasnya mengawasi, bukan menjalankan operasional perusahaan. Itu beda dengan direksi. Jadi tidak ada yang terganggu," katanya.

Analis politik Ikrar Nusa Bhakti menyoroti fenomena rangkap jabatan wamen dan komisaris BUMN tidak hanya potensi konflik kepentingan, tetapi juga soal etika dan kepatutan sosial di tengah situasi ekonomi yang sulit.

Menurut Ikrar, persoalan utama bukan sekadar apakah rangkap jabatan itu melanggar aturan atau tidak, melainkan lebih pada sensitivitas sosial. Tidak adil ketika banyak masyarakat mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan kesulitan mencari pekerjaan, segelintir orang justru mendapatkan banyak jabatan sekaligus, beserta penghasilan tambahan.

"Kalau dilihat dari conflict of interest, memang kalau seseorang itu bergerak dalam bidang pertambangan lalu tiba-tiba jadi komisaris di BUMN yang terkait pertambangan, itu akan terjadi COI (conflict of interest)," ujar Ikrar dalam program Prime Plus di CNN Indonesia TV, Senin (14/7).

Ikrar menambahkan, meskipun tugas sebagai komisaris di BUMN umumnya hanya perlu waktu sedikit, seperti pertemuan sebulan sekali, tetapi tetap ada pertanyaan mendasar soal kepatutan double job tersebut.

"Kalau soal pekerjaan, kita tahu pertemuannya paling satu bulan satu kali. Tapi yang jadi persoalan, apakah tidak ada conflict of interest? Apakah ini patut atau tidak patut?" ujarnya.

Berikut daftar lengkap 30 wamen rangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN atau anak usahanya:

1. Wamen Pertanian Sudaryono - Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero)

2. Wamen Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan - Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero)

3. Wamen Kebudayaan Giring Ganesha - Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk

4. Wamen Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo - Komisaris Utama PT Telkom Indonesia Tbk

5. Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan - Komisaris PT Telkom Indonesia Tbk

6. Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim - Komisaris PT Telkom Indonesia Tbk

7. Wamen Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah - Komisaris PT Bank Tabungan Negara Tbk

8. Wamen Keuangan Suahasil Nazara - Komisaris PT PLN (Persero)

9. Wamen BUMN Aminuddin Ma'ruf - Komisaris PT PLN (Persero)

10. Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo - Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk

11. Wamen UMKM Helvy Yuni Moraza - Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

12. Wamen Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti - Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero)

13. Wamen ESDM Yuliot Tanjung - Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

14. Wamen Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf - Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia

15. Wamen Perhubungan Suntana - Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero)

16. Wamen Kesehatan Dante Saksono - Komisaris PT Pertamina Bina Medika

17. Wamen Pertahanan Donny Ermawan Taufanto - Komisaris Utama PT Dahana

18. Wamen P2MI/Wakil Kepala BP2MI Christina Aryani - Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk

19. Wamen Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono - Komisaris Utama PT Telkomsel

20. Wamen Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria - Komisaris PT Telkomsel

21. Wamen Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri - Komisaris Utama PT Sarinah

22. Wamen Investasi dan Hilirisasi/BKPM Todotua Pasaribu - Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero)

23. Wamen Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Isyana Bagoes Oka - Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk

24. Wamen Sekretariat Negara Juri Ardiantoro - Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk

25. Wamen Komunikasi dan Digital Nezar Patria - Komisaris Utama PT Indosat Tbk

26. Wamen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan - Komisaris PT Citilink Indonesia

27. Wamen Pemuda dan Olahraga, Taufik Hidayat - Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia

28. Wamen Luar Negeri Arif Havas Oegroseno - Komisaris PT Pertamina International Shipping

29. Wamen Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie - Komisaris PT Pertamina Hulu Energi

30. Wamen Koperasi Ferry Juliantono - Komisaris PT Pertamina Patra Niaga.

(fdl/pta)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |