Yusril Resmikan Monumen Rumoh Geudong, Lokasi Pelanggaran HAM Aceh

6 hours ago 2

CNN Indonesia

Kamis, 10 Jul 2025 13:23 WIB

Monumen Rumoh Geudong diresmikan sebagai Memorial Living Park untuk mengenang pelanggaran HAM berat di Aceh. Taman ini simbol keadilan dan refleksi masa lalu. Rumoh Geudong yang jadi tempat pelanggaran HAM Berat saat konflik Aceh di Desa Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie diresmikan menjadi Memorial Living Park atau Monumen Rumoh Geudong, Kamis (10/7). (CNN Indonesia/Dani Randi)

Banda Aceh, CNN Indonesia --

Rumoh Geudong yang jadi tempat pelanggaran HAM Berat saat konflik Aceh di Desa Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie diresmikan menjadi Memorial Living Park atau Monumen Rumoh Geudong, Kamis (10/7).

Monumen ini berdiri di lahan seluas 7.015 meter persegi dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas. Mulai dari masjid hingga taman sebagai pusat edukasi, berkumpul, dan bermain untuk masyarakat.

Peresmian ini merupakan bagian dari tindak lanjut pemerintah terhadap Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat.

Taman ini menjadi monumen untuk mengenang tiga pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di Aceh, yaitu peristiwa Rumah Geudong, Jambu Kepuk, dan Simpang KKA.

Sebelumnya berdiri rumah panggung khas Aceh yang jadi tempat penyiksaan dan pembunuhan warga saat konflik Aceh. Kemudian pemerintah merobohkannya dengan dalih membangun taman hingga masjid.

Pemerintah saat itu menyebut hal itu dilakukan untuk menghilangkan dendam agar generasi muda berikutnya di wilayah itu tidak larut dalam kesedihan atas peristiwa masa lalu.

Pantauan CNNIndonesia.com, kini bekas bangunan lama Rumoh Geudong yang tersisa adalah undakan tangga yang terbuat dari beton dan dua sumur.

Terdapat bangunan masjid. Kemudian monumen baru yang dibangun di atasnya bermotif kesenian tanah rencong yaitu Pinto Aceh.

Lalu di bawahnya ada sebuah batu yang bertanda tempat kuburan ditemukannya tulang-belulang yang diduga korban peristiwa Rumoh Geudong.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengatakan peresmian monumen ini menjadi simbol upaya negara dalam menghadirkan keadilan dan pengakuan atas masa lalu.

"Memorial living park ini bukan sekedar taman biasa, tapi ruang refleksi hingga renungan atas kejadian masa lalu," kata Yusril saat meresmikan living park.

Yusril mengatakan pendirian memorial living park tersebut sebagai bentuk penyelesaian HAM berat nonyudisial dengan memperhatikan kearifan lokal setempat.

"Tidak diselesaikan secara yudisial tapi negara mengakui adanya pelanggaran HAM berat," katanya.

Rumoh Geudong merupakan bekas Pos Satuan Taktis dan Strategis (Pos Sattis) di Sektor A, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie yang sejak pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM) kurun waktu 1989-1998 banyak kasus pelanggaran HAM Berat berupa penyiksaan hingga pembunuhan.

(fra/dra/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |