REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Pendakwah internasional, Dr Zakir Naik menegaskan, Islam bukan hanya mengatur urusan ibadah, tetapi juga memberikan pedoman yang sangat jelas dalam dunia bisnis. Dalam ceramahnya, pendakwah internasional asal India ini menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai contoh nyata seorang pebisnis yang jujur dan sukses sebelum menjadi utusan Allah.
“Nabi Muhammad adalah seorang bisnisman dan utusan Allah. Jika kamu membaca sejarah Nabi, awalnya beliau membantu Khadijah membawa karavan dagangnya dan beliau adalah bisnisman yang sukses masyaallah,” ujar Zakir saat berceramah di Stadion Gajayana Kota Malang pada Kamis (10/7/2025) malam.
Menurut dia, bisnis dalam Islam dibolehkan, namun harus mengikuti ketentuan syariat yang telah ditetapkan Alquran dan hadits. Salah satu larangan utama adalah praktik riba.
"Dalam surat Al-Baqarah ayat 275 dikatakan, 'Janganlah bertransaksi dengan riba,' tetapi mereka mengatakan riba itu seperti bisnis. Katakan kepada mereka, bisnis itu boleh, riba itu haram."
Dalam surat yang disebut Zakir tersebut, Allah SWT berfirman:
اَلَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوْمُوْنَ اِلَّا كَمَا يَقُوْمُ الَّذِيْ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطٰنُ مِنَ الْمَسِّۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ قَالُوْٓا اِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبٰواۘ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰواۗ فَمَنْ جَاۤءَهٗ مَوْعِظَةٌ مِّنْ رَّبِّهٖ فَانْتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَۗ وَاَمْرُهٗٓ اِلَى اللّٰهِۗ وَمَنْ عَادَ فَاُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ
Artinya: "Orang-orang yang memakan (bertransaksi dengan) riba tidak dapat berdiri, kecuali seperti orang yang berdiri sempoyongan karena kesurupan setan. Demikian itu terjadi karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal, Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Siapa pun yang telah sampai kepadanya peringatan dari Tuhannya (menyangkut riba), lalu dia berhenti sehingga apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Siapa yang mengulangi (transaksi riba), mereka itulah penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya." (QS Al Baqarah [2]: 275).
Selain riba, Zakir Naik juga menekankan larangan berbohong dan menipu dalam bisnis. Dia pun menjelaskan ayat lain dari Alquran:
وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya: "Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui". (QS Al Baqarah [2]: 188).
Dalam praktiknya, kata dia, banyak umat Islam yang tidak menyadari bahwa cara bisnis mereka tidak sesuai dengan Islam.
“Banyak Muslim yang berbisnis dan mereka melakukannya secara haram selama bertahun-tahun. Mereka menghasilkan uang, tetapi mereka tidak tahu itu haram,” ucap Zakir.
Lantas dia menceritakan satu contoh praktik yang tampak biasa di masyarakat namun sebenarnya dilarang dalam Islam. Ketika seseorang menjual barang bukan miliknya dan mengambil keuntungan tanpa transparansi, itu termasuk penipuan.
“Saya ingin menjual mobil seharga 300 ribu dirham. Seseorang menjual ke orang lain seharga 350 ribu dan menyimpan 50 ribu. Ini normal di masyarakat, tapi dalam Islam, itu haram karena menipu pembeli,” kata Zakir.
Menurut dia, seorang Muslim hanya boleh menjual sesuatu yang dia miliki. Jika dia bertindak sebagai perantara atau makelar, maka harus jelas komisi atau fee yang didapatkan dan disetujui sejak awal oleh semua pihak.
Zakir Naik juga menyinggung praktik curang dalam timbangan, suap, serta penimbunan barang kebutuhan pokok sebagai tindakan terlarang dalam Islam.
“Kalau Anda menahan beras lalu menaikkan harganya, itu tidak boleh. Tapi jika itu barang mewah, maka boleh. Islam mengatur dengan rinci,” jelas dia.
Zakir menegaskan, pedoman Islam dalam bisnis sangat luas dan menyentuh hampir semua aspek transaksi.
“Dalam hal ini, ada ratusan hukum dalam bisnis. Saya tidak bisa sampaikan semua, saya harus berbicara berjam-jam. Tapi prinsipnya jelas, yakni tidak boleh curang, tidak boleh menipu, tidak boleh riba, dan tidak boleh menyuap," ucap dia.