10.362 Ekor Ikan Hidup Natuna Diekspor ke Hong Kong, Nilainya Tembus Rp1,1 Miliar

4 hours ago 8
10.362 Ekor Ikan Hidup Natuna Diekspor ke Hong Kong, Nilainya Tembus Rp1,1 Miliar Ilustrasi(Dok Istimewa)

SEBANYAK 10.362 ekor ikan hidup asal Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, kembali menembus pasar internasional. Komoditas perikanan unggulan itu diekspor ke Hong Kong dengan nilai ekonomi mencapai sekitar Rp1,1 miliar.

Ekspor tersebut dilakukan setelah ikan hidup asal Natuna dinyatakan memenuhi persyaratan karantina dan memperoleh Health Certificate for Fish and Fish Product (KI-1). Sertifikat itu diterbitkan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau atau Karantina Kepri melalui Satuan Pelayanan Natuna.

Kepala Karantina Kepri, Hasim, mengatakan setiap komoditas perikanan yang akan diekspor wajib melalui pemeriksaan ketat. Proses itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

“Petugas mengambil sampel organ ikan untuk diuji di laboratorium. Setelah hasil pemeriksaan menunjukkan negatif dari penyakit Red Seabream Iridovirus Disease atau RSIVD, barulah diterbitkan Sertifikat Hasil Pengujian sebagai dasar penerbitan sertifikat ekspor,” ujarnya, dalam keterangan tertulis di Batam, Senin (6/7).

Sebelum sertifikat diterbitkan, petugas lebih dulu memeriksa kelengkapan dokumen ekspor. Pemeriksaan itu meliputi invoice, packing list, hingga Certificate of Origin atau COO. Setelah dokumen dinyatakan lengkap dan sah, pemeriksaan dilanjutkan ke aspek kesehatan ikan.

Komoditas yang diekspor kali ini didominasi berbagai jenis ikan kerapu dan ikan kakak tua. Rinciannya terdiri atas 2.239 ekor ikan kerapu sunu, 1.421 ekor ikan kakak tua, 1.268 ekor ikan kerapu cantik, 1.222 ekor ikan kerapu cantang, 1.050 ekor ikan kerapu macan, 1.010 ekor ikan kerapu bakau, 980 ekor ikan kerapu gepeng, 965 ekor ikan kerapu pasir, dan 208 ekor ikan kerapu ringau.

Berdasarkan data Best Trust atau Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology, sepanjang semester pertama 2026 ekspor ikan hidup dari Natuna ke Hong Kong telah mencapai 28.818 ekor. Nilai ekonominya mencapai sekitar Rp2,9 miliar.

Dalam periode tersebut, ekspor ke Hong Kong sudah dilakukan tiga kali dan menunjukkan tren peningkatan. Selain Hong Kong, Natuna juga mengekspor sekitar 2,3 ton ikan ke Malaysia.

Hasim menyebut, hingga saat ini belum ada pengiriman ikan dari Natuna yang ditolak negara tujuan atau menerima Notification of Non-Compliance atau NNC. Menurutnya, capaian ini menunjukkan sistem pengawasan dan pemeriksaan karantina berjalan efektif.

“Kami berkomitmen menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi integritas. Kehadiran karantina merupakan bentuk dukungan negara dalam menjamin kelancaran ekspor, terutama komoditas perikanan yang menjadi salah satu sumber penghasilan utama masyarakat dan nelayan di Natuna,” katanya. (H-2)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |