Makin mudah baca berita nasional dan internasional.
Kanal
MNC Portal
Live TV
MNC Networks
Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:57 WIB
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan adanya 66.495 usulan pegawai non-ASN yang ditolak menjadi PPPK Paruh Waktu 2024. Foto/SINDOnews.
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan adanya 66.495 usulan pegawai non-ASN yang ditolak menjadi PPPK Paruh Waktu 2024. Dari jumlah tersebut, DKI Jakarta menempati posisi ke-4 dengan total 1.523 usulan yang ditolak.
Hal ini disampaikan Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakrulloh pada Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB dan BKN, Senin (25/8/2025), melansir YouTube TVR Parlemen.
Baca juga: Ternyata Segini Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai dengan Aturan Terbaru Pemerintah
Penolakan usulan PPPK Paruh Waktu terjadi karena beberapa faktor, di antaranya pegawai tidak aktif bekerja 27.644 orang (41,6%), keterbatasan anggaran 26.395 orang (39,7%), tidak ada kebutuhan organisasi 11.404 orang (17,2%), dan pegawai yang meninggal dunia 1.052 orang (1,6%).
Adapun 10 instansi dengan jumlah penolakan terbanyak usulan PPPK Paruh Waktu 2024 adalah:
10 Instansi dengan Jumlah Penolakan PPPK Paruh Waktu Terbesar
1. Pemerintah Kabupaten Mamuju – 3.036 usulan
2. Pemprov Jawa Barat – 2.564 usulan
3. Pemprov Jawa Timur – 2.262 usulan
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Infografis
10 Negara dengan Utang China Terbesar, Indonesia Urutan Berapa?