426,8 Ton Limbah Terkontaminasi Cs-137 Dikunci 30 Tahun, Kenapa?

4 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebanyak 426,8 ton material yang terkontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di kawasan industri Cikande, Serang, Banten telah berhasil dikumpulkan. Material tersebut kini disimpan di tempat penyimpanan sementara (interim storage facility) milik PT Peter Metal Technology dengan pengawasan ketat.

Namun, muncul pertanyaan, sampai kapan limbah berbahaya ini akan dikunci di sana, apakah benar hingga 30 tahun?

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kontaminasi Cesium-137 Bara Krishna Hasibuan memastikan seluruh proses pemindahan limbah berjalan aman dan sesuai prosedur.

"Sekitar total 426,8 ton material terkontaminasi telah dipindahkan ke tempat penyimpanan sementara, yaitu di pabrik PT Peter Metal Technology dengan pengawasan sangat ketat," ujar Bara dalam konferensi pers di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Bara menjelaskan, dari total 22 pabrik yang sebelumnya terkontaminasi, seluruhnya kini telah selesai didekontaminasi. "Ada total 22 pabrik yang terkontaminasi, dari 22 itu termasuk yang PT Peter Metal itu dan fasilitas pengolahan udang PT BMS. Itu 100% di 22 itu sudah selesai, sudah totally decontaminated, sudah selesai dilakukan dekontaminasi dan clear and clean," katanya.

Selain pabrik, Satgas juga menangani 13 lokasi lain yang digunakan sebagai lapak atau junkyard tempat penyimpanan sementara material bekas produksi. Bara mengungkapkan, lima dari 13 lokasi sudah bersih, sementara delapan sisanya masih dalam tahap dekontaminasi.

"13 ternyata kan memang lapak tersebut terkontaminasi, lima itu sudah kami bersihkan ya kami sudah pindahkan material yang terkontaminasi itu untuk dipindahkan ke interim storage facility yang dimiliki oleh PT Peter Metal itu, pabrik bekas pabriknya PT Peter Metal ya, lima sudah clear. Nah sisanya itu delapan masih dilakukan dekontaminasi," jelasnya.


Alasan Disimpan 30 Tahun

Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Haendra Subekti menjelaskan, sebagian lokasi yang telah dibersihkan kini sudah bisa digunakan untuk aktivitas normal. Namun, limbah hasil dekontaminasi tidak bisa dihapuskan begitu saja.

"Kalau yang di lokasi sudah di-clear itu ada yang memang sudah bisa digunakan aktivitas normal. Tentunya yang material kontaminannya dibawa ke pabrik (PT Peter Metal), harus disimpan dengan jangka waktu panjang. Itu yang memang harus, tidak bisa dibersihkan karena memang harus disimpan," ujar Haendra dalam kesempatan yang sama.

Penyimpanan jangka panjang ini, lanjutnya, akan mengikuti ketentuan dan izin dari Bapeten. "Tentunya disimpan sesuai dengan nanti jangka waktu yang sudah ditetapkan ya," katanya.

Sejalan dengan hal itu, Kepala Organisasi Riset Tenaga Nuklir Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Syaiful Bakhri menjelaskan Cs-137 memiliki waktu peluruhan alami sekitar 30 tahun. Artinya, tingkat radioaktifnya baru akan menurun separuh dalam kurun waktu tersebut.

"Limbah ini memang akan kita simpan sampai dengan aktivitas yang meluruh. Kita punya kan Cesium 137 ini kan 30 tahun. 30,17 tahun itu aktivitasnya hanya separuhnya. Dan kita akan simpan sampai dengan luruh," terang Syaiful.

Menurutnya, tanah yang terkontaminasi juga akan diolah agar volumenya berkurang dan unsur radioaktifnya bisa dipisahkan.

"Tanah yang terkontaminasi itu sebenarnya bisa direduksi volumenya dengan proses kimia ataupun proses fisika. Sehingga bisa kita pisahkan mana kontaminannya cesiumnya dan mana tanahnya yang sebenarnya tidak terkontaminasi. Proses itu nanti pasti akan mengurangi volume dan sekaligus kontaminannya yang kita simpan, tanahnya bisa kita release kembali," ujarnya.

Namun, Syaiful belum bisa memastikan apakah limbah tersebut akan dikunci di bekas pabrik PT Peter Metal selama 30 tahun penuh, atau ada tempat lain yang akan dijadikan tempat penyimpanan permanen dari limbah terkontaminasi tersebut.

"Limbah yang ada di situ nanti kita akan pikirkan lebih lanjut, jadi ada yang namanya interim storage itu juga sudah direncanakan oleh Satgas. Jadi akan kita tempatkan sampai dengan waktu tertentu sekaligus diolah, dikurangi volumenya," kata Syaiful.

Ia menegaskan, lokasi PT Peter Metal saat ini masih berstatus interim shelter atau tempat penampungan sementara yang belum ditetapkan sebagai lokasi penyimpanan permanen.

"Lokasi limbah belum kita putuskan sampai sejauh ini, di mana PT Peter Metal ini masih jadi interim storage yang akan menjadi tempat sementara untuk pengelolaan limbah atau penempatan limbah. Selama ini yang ada di PT PMT itu adalah shelter sementara, jadi interim shelter istilahnya," ujarnya.

Menurutnya, keputusan akhir akan ditentukan setelah melalui kajian aspek lingkungan, keselamatan, dan perizinan yang dikoordinasikan bersama Bapeten.

"Penetapan itu tentunya ada aspek lingkungan, aspek keselamatan, dan aspek perizinan yang juga harus kami koordinasikan dengan Bapeten, serta sesuai dengan desain yang sudah kita sepakati," pungkas Syaiful.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kontaminasi Cesium-137, Bara Krishna Hasibuan saat konferensi pers di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (29/10/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)Foto: Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kontaminasi Cesium-137, Bara Krishna Hasibuan saat konferensi pers di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (29/10/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kontaminasi Cesium-137, Bara Krishna Hasibuan saat konferensi pers di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (29/10/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 9 Orang Terpapar Radioaktif Cs-137, Radiasi Terdeteksi di 10 Titik

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |