CNN Indonesia
Sabtu, 22 Nov 2025 17:10 WIB
Ilustrasi. Enam pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi dengan menyamar sebagai debt collector ditangkap. (iStockphoto/SimonSkafar)
Jakarta, CNN Indonesia --
Unit Jatanras Polda Metro Jaya mengamankan enam pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi dengan menyamar sebagai debt collector. Kelompok ini ditangkap setelah laporan masyarakat mengungkap adanya aksi perampasan kendaraan dengan modus penagihan fiktif.
Dalam unggahan resminya, Jatanras menjelaskan para pelaku kerap mengincar pengendara motor.
Mereka mengikuti korban hingga ke lokasi yang dianggap sepi, lalu mengaku sebagai petugas penagih utang. Setelah itu, mereka merebut kunci remot motor dan memanfaatkan situasi untuk membawa kabur kendaraan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim Opsnal Jatanras berhasil mengungkap tindak pidana curas dengan modus berpura-pura sebagai debt collector," tulis akun Instagram @jatanraspoldametrojaya, Sabtu (22/11).
Berdasarkan hasil penyelidikan, ciri-ciri para pelaku berhasil diidentifikasi. Enam orang kemudian ditangkap beserta sejumlah barang bukti di kawasan Kebon Pala, Jakarta Timur, pada Rabu (12/11) malam.
Kepada penyidik, komplotan tersebut mengaku sudah beraksi lebih dari sepuluh kali di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Mereka biasanya beraksi secara berkelompok untuk membuat korban tidak mampu melawan.
"Para pelaku mengakui telah melakukan aksinya lebih dari sepuluh kali," demikian keterangan Jatanras.
Kini seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain serta lokasi-lokasi kejahatan serupa.
Baca selengkapnya di sini.
(isn/isn)

13 hours ago
3















































