Aktivis AS Pro-Palestina Mahmoud Khalil Tuntut Trump Rp325 M

5 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Aktivis Palestina Mahmoud Khalil mengajukan gugatan sebesar US$20 juta atau sekitar Rp325 miliar terhadap pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Tuntutan ini diajukan setelah Khalil dibebaskan dari pusat detensi Imigrasi dan Bea Cukai Amerika Serikat (ICE), setelah dia nyaris dideportasi pemerintah AS karena perannya dalam aksi protes di kampus Columbia University.

Dalam berkas yang diajukan Kamis lalu, tim hukum Khalil menuduh pemerintah melakukan penahanan ilegal dan upaya pencemaran nama baik dengan menuduhnya sebagai antisemit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gugatan ini menjadi langkah awal sebelum pengajuan tuntutan resmi di bawah Federal Tort Claims Act dan ditujukan kepada Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS), ICE, dan Departemen Luar Negeri.

Khalil (30) yang baru lulus dari Columbia University, mengatakan langkah ini bukan semata untuk kompensasi, melainkan untuk mengirim pesan bahwa ia tidak akan diam.

"Mereka menyalahgunakan kekuasaan karena merasa tak tersentuh. Jika tidak ada akuntabilitas, maka ini akan terus terjadi," kata Khalil di apartemennya di Manhattan, sambil menggendong putranya yang berusia 10 minggu.

Ia juga menyatakan akan membagi uang ganti rugi, jika dikabulkan, kepada orang-orang lain yang menurutnya turut menjadi sasaran upaya "gagal" pemerintahan Trump dalam menghentikan suara pro-Palestina.

Jika tidak ada penyelesaian, ia akan menuntut permintaan maaf resmi serta perubahan kebijakan deportasi.

Menanggapi hal ini, juru bicara DHS, Tricia McLaughlin, menyebut klaim Khalil "absurd" dan menuduhnya menyebarkan "perilaku serta retorika penuh kebencian" yang mengancam mahasiswa Yahudi.

Sementara itu, Departemen Luar Negeri mengeklaim bahwa tindakan mereka terhadap Khalil sesuai dengan hukum. Gedung Putih dan ICE belum memberikan tanggapan.

Penangkapan dini hari dan kondisi penahanan

Dalam gugatan disebutkan bahwa Khalil ditangkap pada 8 Maret malam saat pulang makan malam bersama istrinya, Noor Abdalla. Ia mengaku ditangkap oleh agen federal berpakaian preman tanpa surat perintah.

Petugas disebut terkejut mengetahui bahwa Khalil merupakan penduduk tetap sah AS. Khalil kemudian dibawa semalam menuju pusat detensi imigrasi di Jena, Louisiana, sebuah lokasi terpencil yang menurutnya sengaja dirahasiakan dari keluarga dan pengacaranya.

Di dalam tahanan, ia mengaku tidak diberikan obat untuk sakit maag, harus tidur di bawah lampu menyala terang, dan hanya mendapat makanan "nyaris tak layak konsumsi," menyebabkan berat badannya turun 6,8 kilogram.

"Saya tidak ingat ada satu malam pun saya tidur dalam keadaan kenyang," ujarnya.

Beberapa minggu setelah ditahan, seorang tahanan menunjukkan wajah Khalil muncul di layar televisi dalam penjara.

Dalam memo baru, Menteri Luar Negeri Marco Rubio mengakui Khalil tidak melanggar hukum, namun menyebut keyakinannya bisa merugikan kepentingan kebijakan luar negeri AS, sehingga layak dideportasi.

"Keyakinan saya sederhana: saya tidak ingin uang pajak atau uang kuliah saya dipakai untuk investasi di produsen senjata yang digunakan untuk genosida," kata Khalil.

Selama di tahanan, Khalil menjadi sosok yang cukup dikenal di antara 1.200 tahanan lain.

Ia membuka "jam kantor" untuk membantu sesama tahanan mengatur dokumen dan mencari penerjemah, memanfaatkan pengalamannya bekerja di Kedutaan Inggris di Beirut. Di malam hari, mereka bermain kartu dan saling berbagi cerita.

"Ini sangat menyayat hati. Banyak dari mereka tidak tahu apakah mereka punya hak.

Setelah 104 hari dalam tahanan, Khalil akhirnya dibebaskan oleh hakim federal pada 20 Juni lalu. Hakim menilai upaya pemerintah mendeportasinya dengan alasan kebijakan luar negeri kemungkinan bertentangan dengan konstitusi.

Meski bebas, Khalil kini menghadapi tuduhan baru atas dugaan memberikan informasi tidak akurat dalam pengajuan green card-nya.

Kuasa hukumnya menyebut tuduhan ini tak berdasar dan bermotif balas dendam, serta meminta hakim untuk mencabutnya.

(zdm/dna)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |