Jakarta, CNN Indonesia --
Aktivis Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, dan kreator konten, Yansen alias Piteng, melaporkan soal aksi dugaan teror ke Bareskrim Polri, Rabu (14/1).
Laporan Iqbal diterima dan teregister dengan nomor LP/B/20/I/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Sementara laporan Yansen terdaftar dengan nomor LP/B/19/I/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Alif Fauzi, perwakilan dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengatakan laporan ini dilayangkan setelah Iqbal dan Yansen mengalamo serentetan aksi teror. Kata dia, aksi teros ini diduga berkaitan dengan aktivitas keduanya di media sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang mana ini sangat erat kaitannya dengan kegiatan aktivisme mereka di ruang digital, yaitu dengan menyuarakan soal bencana banjir Sumatra yang berjadi di akhir tahun lalu," kata Alif kepada wartawan, Rabu.
Yansen menerangkan teror dialaminya terjadi sejak 20 Desember 2025. Saat itu ia diminta menghapus konten-konten yang membahas bencana di Sumatra.
Padahal, menurutnya, konten yang ia buat berisi kritik terhadap lambannya penanganan dan upaya membela warga yang kala itu dituding melakukan penjarahan demi bertahan hidup.
"Konten-konten yang saya ajukan itu adalah satu, saya tidak hanya menyerang pemerintah tentunya ya. Saya bukan hanya cuma menyerang itu, tapi saya mengkritisi mengapa penanganan di Sumatra itu terkesan ditutup-tutupi dan mengapa penanganannya lambat. Itu yang saya kritisi, saya bukan menyerang, menghina, atau seperti apa," tutur dia.
Setelah menolak menghapus konten, dugaan teror yang diterimanya pun meningkat. kartu chip ponsel (SIM card) milik ibunya dan adiknya diduga dibajak sehingga tak bisa dipakai berkomunikasi.
Bahkan, katanya, nomor itu kemudian dipakai pelaku untuk menelepon dan mengancam Yansen.
Data pribadi keluarganya pun turut disebar, termasuk alamat dan foto ibunya yang diedit seolah pelaku kriminal.
"Dan dia mengancam saya, 'karena lo nggak mau hapus, gue sebarin'. Dan itu disebarin sama dia di grup-grup sekolah, grup-grup segala macam," ucap Yansen.
Serupa Yansen, Iqbal juga mengaku mulai mengalami serentetan aksi teror sejak 20 Desember 2025.
Dia menerangkan teror diawali dengan ribuan komen di media sosialnya dan berlanjut hingga berbagai direct message akun ke akunnya.
"Lalu kemudian ini berlanjut, saya dikirimin bangkai ayam--yang pada saat saya temukan tidak ada lagi kepalanya. Kemudian ada plastik yang berisi pesan bahwa saya harus menjaga ucapan saya, kalau seandainya saya ingin menjaga keluarga saya, dan ada pesan 'mulutmu, harimaumu' di situ," ucap Iqbal.
"Jadi memang pesan ini secara jelas diberikan kepada saya untuk berhenti melakukan kritik-kritik, terutama untuk kebencanaan Sumatra dan lingkungan hidup di Indonesia," sambungnya.
Pada kesempatan itu, Koordinator Advokasi LBH Pers, Gema Gita Persada menyebut teror terhadap Yansen dan Iqbal diduga kuat dipicu motif politis. Sebab, keduanya dikenal aktif menyuarakan kritik terhadap pengelolaan negara, khususnya terkait isu-isu di Sumatera.
"Kami makanya mendorong kepada kepolisian untuk melihat ini sebagai suatu tindak pidana teror seperti itu. Jadi bukan hanya bentuk ancaman biasa, bukan bentuk intimidasi biasa, tapi sudah pada dugaan tindak pidana teror yang menyebabkan ketakutan secara meluas," kata dia.
(dis/kid)

2 hours ago
2

















































