Alasan Koalisi Sipil Ancam Gugat UU KUHAP ke MK dan Lapor ke PBB

1 hour ago 1

CNN Indonesia

Minggu, 23 Nov 2025 07:20 WIB

Koalisi akan menggugat KUHAP ke MK jika tetap diberlakukan. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP akan menggugat Undang Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (UU KUHAP) yang baru disahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). CNN Indonesia/Anisa Dewi

Jakarta, CNN Indonesia --

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP akan menggugat Undang Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (UU KUHAP) yang baru disahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Koalisi akan menggugat KUHAP ke MK jika tetap diberlakukan.

"Iya, iya," kata Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur yang tergabung dalam koalisi itu saat ditanya apakah langkah yang bakal ditempuh termasuk menggugat ke MK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Isnur mengatakan KUHAP baru berpotensi membahayakan program pemberantasan narkoba hingga penindakan terhadap pelaku perusakan hutan. Menurutnya, beleid itu juga berpotensi menyasar pembela HAM dan memperluas kewenangan penegakan hukum untuk bertindak tanpa surat perintah dalam situasi mendesak.

Jika KUHAP diberlakukan penyidik, jaksa, atau hakim juga bisa membekukan rekening bank dan aset digital selama penyelidikan.

Selain mengancam akan menggugat ke MK, koalisi juga akan melapor ke badan HAM PBB International Covenant on Civil and Political Right (ICCPR).

Karena itu, koalisi mendesak Presiden Prabowo Subianto membatalkan atau merevisi pasal bermasalah di KUHAP baru.

"Kalau Prabowo mengeluarkan perpu dan membatalkan undang-undang, merevisi, tentu kami juga mempertimbangkan menunda laporan ke internasional," katanya.

Sementara itu, Wakil direktur dan peneliti di Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Maidina Rahmawati mengatakan sejauh ini koalisi menemukan 48 masalah dalam KUHAP seperti rujukan pasal yang salah.

Maidina juga menyoroti jarak waktu pengesahan dengan pemberlakuan KUHAP baru itu, padahal mengandung banyak permasalahan.

DPR mengesahkan KUHAP baru pada pekan ini. KUHAP ini dilaporkan akan mulai berlaku pada awal Januari 2026.

(fby/mik)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |