Jakarta, CNN Indonesia --
Konsultasi ke psikolog kerap dilakukan untuk mengatasi berbagai masalah kesehatan mental seperti stres, kecemasan, depresi, atau hal-hal yang berhubungan dengan masalah emosional. Tapi, apakah konsultasi ke psikolog bisa pakai BPJS Kesehatan?
Siapa saja bisa mengalami masalah emosional. Hal-hal seperti stres merupakan masalah yang lumrah dialami banyak orang di zaman kiwari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendatangi psikolog jadi salah satu cara mengatasi stres dan tekanan-tekanan emosional yang muncul. Psikolog bisa membantu Anda menyelesaikan masalah dalam pikiran.
Sayangnya, biaya konsultasi yang cenderung mahal membuat banyak orang urung untuk datang ke psikolog. Akibatnya, tekanan emosional pun terus meninggal hingga memicu masalah yang lebih parah.
Indonesia sendiri memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang bertujuan guna memberikan perlindungan untuk seluruh masyarakat. BPJS Kesehatan membuat layanan kesehatan lebih mudah diakses dan lebih ramah kantung.
Hanya saja, layanan kesehatan tersebut tidak seluruh dapat ditanggung karena satu dan lain hal. Nah, pertanyaannya apakah konsultasi ke psikolog bisa pakai BPJS?
Apakah konsultasi ke psikolog bisa pakai BPJS?
Melakukan konsultasi ke psikolog saat merasa tidak baik-baik saja sangat disarankan. Pasalnya, menjaga kesehatan mental sama pentingnya dengan menjaga kesehatan fisik.
Menurut unggahan video dalam kanal YouTube resmi BPJS Kesehatan, peserta BPJS bisa mengklaim layanan kesehatan berupa konsultasi ke psikolog secara gratis.
Akan tetapi, untuk konsultasi ke psikolog pakai BPJS, terdapat persyaratan yang mesti dipenuhi oleh peserta. Tidak hanya itu, peserta BPJS juga mesti mengikuti alur dan prosedur yang sudah ditetapkan.
Cara memperoleh layanan konsultasi psikolog pakai BPJS
Berikut ini adalah beberapa langkah dan cara untuk memperoleh layanan konsultasi psikolog gratis dengan BPJS.
1. Mendatangi FKTP
Pasien mesti mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama atau FKTP sesuai dengan lokasi tempat pendaftaran. Setelah itu, pasien mencari informasi terkait adanya poli jiwa pelayanan psikolog.
Jangan lupa untuk menyiapkan berkas seperti kartu BPJS Kesehatan, KTP, dan fotokopi Kartu Keluarga.
2. Tahap konsultasi di FKTP
Apabila berkas dan proses administrasi telah selesai, selanjutnya adalah melakukan konsultasi.
Pada tahap konsultasi ini, pasien akan bertemu psikolog dan menjalani beberapa tes guna memperoleh diagnosa sesuai kondisi mental yang dialami.
3. Tindak lanjut konsultasi
Seandainya pasien bisa dilakukan rawat jalan, psikolog bakal memberikan jadwal konsultasi lanjutan sampai pasien pulih. Namun, jika masalah kesehatan mental pasien memerlukan layanan spesialis yang tidak dapat ditangani FKTP, umumnya akan diberi rujukan ke RSUD.
Sebagai informasi, faskes rujukan dari dokter FKTP menerima klaim BPJS Kesehatan sehingga pasien tak perlu membayar.
Syarat konsultasi psikolog pakai BPJS
Ilustrasi. Tak sedikit orang yang bertanya-tanya apakah konsultasi ke psikolog bisa pakai BPJS Kesehatan. (Istock/SDI Productions)
Sebelum melakukan konsultasi psikolog pakai BPJS, perlu diketahui terlebih dahulu sejumlah syarat yang mesti disiapkan. Apa saja?
- Mempunyai kartu peserta BPJS Kesehatan yang masih berlaku.
- Menyiapkan berkas penting seperti KTP, SIM, atau KK yang telah difotokopi.
- Mempunyai hasil diagnosis dokter dan bukan atas permintaan sendiri.
- Mempunyai surat rujukan dari faskes tingkat pertama untuk faskes tingkat lanjut.
Demikian penjelasan mengenai apakah konsultasi ke psikolog bisa pakai BPJS atau tidak. Pastikan syarat dan caranya telah dipahami.
(hdr/asr)

3 hours ago
2











































