Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali mengingatkan seluruh aparatur negara untuk segera memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) Tahun 2025 sebelum tenggat waktu berakhir pada hari ini, 30 April 2026.
Penegasan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyampaian LHKAN, yang mewajibkan seluruh aparatur negara aktif di instansi pemerintah untuk melaporkan harta kekayaannya secara berkala sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.
"Bagi penyelenggara negara dan jabatan tertentu yang telah ditetapkan, pelaporan dilakukan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sementara itu, aparatur negara di luar kategori tersebut tetap berkewajiban menyampaikan LHKAN dengan melampirkan Bukti Penerimaan Elektronik Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan," papar Kementerian PANRB dalam pengumumannya, dikutip Kamis (30/4/2026).
Kementerian PANRB menegaskan bahwa penyampaian LHKAN merupakan instrumen strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas. Kepatuhan dalam pelaporan ini juga menjadi bagian penting dalam mendorong keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi di seluruh instansi pemerintah.
"Selain itu, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau unit kerja yang ditunjuk memiliki peran penting dalam memastikan tingkat kepatuhan pelaporan di masing-masing instansi. Hasil pemantauan tersebut wajib disampaikan melalui Form Penyampaian LHKAN paling lambat 30 April 2026 melalui laman resmi portalrb.menpan.go.id," tulis Kementerian PANRB.
Dengan waktu yang semakin terbatas, Kementerian PANRB mengimbau seluruh wajib lapor untuk tidak menunda penyampaian LHKAN. Ketepatan waktu tidak hanya mencerminkan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menunjukkan komitmen nyata dalam membangun budaya integritas di lingkungan birokrasi.
Melalui pelaporan yang tertib dan akuntabel, diharapkan kepercayaan publik terhadap aparatur negara semakin meningkat, sekaligus memperkuat citra pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
(haa/haa)
Addsource on Google

1 hour ago
2

















































