Aturan Australia Larang Remaja Main Medsos Tuai Pujian di PBB

5 hours ago 1

CNN Indonesia

Kamis, 25 Sep 2025 12:39 WIB

Pidato di PBB soal UU larangan media sosial untuk anak remaja, Australia tuai pujian dari PBB-Uni Eropa. PM Australia Anthony Albanese. (AFP/HILARY WARDHAUGH)

Jakarta, CNN Indonesia --

Rencana Australia melarang media sosial bagi remaja di bawah usia 16 tahun menuai pujian di Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Dalam pidatonya di hadapan Sidang Majelis Umum PBB, Perdana Menteri Anthony Albanese memperingatkan bahwa dampak yang ditimbulkan oleh media sosial bagi anak-anak "terus berkembang".

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini memang belum sepenuhnya aman, tetapi merupakan langkah penting ke arah yang benar," kata Albanese di New York, seperti dilansir Reuters.

Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, dalam pidatonya juga mengaku "terinspirasi" oleh contoh yang dilakukan Australia.

"Kami di Eropa sedang mengamati dan akan belajar dari Anda. Kita harus melakukan sesuatu untuk melangkah maju demi generasi sebelumnya," kata von der Leyen.

Australia mengesahkan undang-undangan tersebut pada November 2024, dengan tujuan menunda remaja membuat akun media sosial pada usia 13 hingga 16 tahun.

Pemerintah Albanese mengusulkan UU tersebut usai terinspirasi dari penelitian yang menunjukkan bahaya kesehatan mental akibat penggunaan media sosial berlebihan di kalangan remaja. Bahaya yang ditimbulkan antara lain misinformasi, perundungan, hingga penggambaran citra tubuh yang berbahaya.

Albanese mengeklaim upaya pemerintahnya sebagai langkah yang "masuk akal", meski sudah terlambat untuk melindungi anak-anak pada tahap kritis dalam kehidupan mereka.

"Tantangan yang kita hadapi terus berkembang, dan berbagai negara mengatasinya dengan cara yang berbeda. UU itu akan membantu remaja untuk mendapatkan pengalaman hidup nyata, bukan algoritma," ungkap Albanese.

(dna/bac)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |