Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengusulkan tambahan anggaran kepada Komisi V DPR RI sebesar Rp 48,02 triliun sehingga anggaran untuk tahun 2026 menjadi Rp 49,85 triliun.
Menteri PKP Maruarar Sirait atau yang kerap disapa Ara menjelaskan berdasarkan pagu indikatif 2026 yang diberikan sebesar Rp 1,82 triliun, sehingga Ia meminta tambahan anggaran sebesar Rp 48,02 triliun.
"Anggaran 2026 kami mengusulkan sebesar Rp 49,85 triliun, sehingga pagu indikatif diperlukan tambahan anggaran sebesar Rp 48,02 triliun," kata Ara dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi V DPR RI, Kamis (10/7/2025).
Dari usulan tambahan anggaran tersebut, mayoritas bakal digunakan untuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan target 2 juta unit rumah di 2026 senilai Rp 45,55 triliun.
Sisanya yakni Rp 4,3 triliun atau sekitar 8,63% akan digunakan untuk program di luar BSPS. Nilai tersebut naik Rp 840 miliar atau sekitar 24,27% dari anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp 3,46 triliun.
"Jumlah anggaran tersebut kami yakini dalam rangka mencapai target pembangunan dan renovasi 3 juta rumah dan penanganan kawasan kumuh sebagai target dan prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026," ungkap Ara.
Dengan adanya tambahan anggaran tersebut, Ara menjelaskan bakal membangun rumah sebanyak 2.058.822 unit dan penanganan kawasan kumuh sebanyak 225.000 unit.
"Sehingga tetap diperlukan langkah-langkah kreatif untuk mencapai target pembangunan dan renovasi 3 juta rumah melalui pembiayaan rumah subsidi FLPP," pungkasnya.
(chd/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hore! Warga RI Kategori Ini Berhak Beli Rumah Subsidi, Cek Syaratnya