REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Direktur Utama Bank Jatim, Winardi Legowo, menegaskan komitmennya untuk mendukung pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperkuat ekosistem serta memperluas akses keuangan syariah bagi masyarakat.
“Sebagai Bank Pembangunan Daerah, Bank Jatim berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dan OJK dalam memperluas akses serta memperkuat ekosistem keuangan syariah,” katanya dalam Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025 di Surabaya, Ahad (9/11/2025).
Winardi mengatakan sinergi antara regulator, pelaku industri, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan visi besar Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia.
Ia meyakini ekonomi dan keuangan syariah memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan, sejalan dengan semangat pembangunan ekonomi daerah yang terus digalakkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Beberapa langkah yang dilakukan Bank Jatim untuk mendukung ekosistem keuangan syariah antara lain penandatanganan kerja sama layanan keuangan bersama Rumah Sakit Aisyah Bojonegoro sebagai wujud dukungan perbankan syariah terhadap penguatan sektor kesehatan berbasis nilai-nilai Islami.
Selain itu, Bank Jatim juga melakukan penandatanganan kerja sama layanan keuangan syariah dengan Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, sebagai langkah nyata dalam mendorong kemandirian ekonomi pesantren.
Bank Jatim turut melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) dengan Rumah Wakaf Indonesia dan Gerakan Wakaf Indonesia yang diharapkan dapat memperkuat gerakan sosial ekonomi berbasis wakaf sebagai instrumen pembangunan berkelanjutan.
CWLD merupakan instrumen inovatif dari perbankan syariah yang menggabungkan fungsi investasi dan sosial. Melalui CWLD, nasabah dapat berinvestasi dalam bentuk deposito, dan keuntungan dari bagi hasilnya secara otomatis disalurkan sebagai wakaf uang untuk program sosial yang bermanfaat.
Sebagai contoh, perjanjian kerja sama yang telah dilakukan dengan Rumah Wakaf Indonesia akan menyalurkan dana wakaf yang terkumpul melalui CWLD untuk bantuan modal usaha bagi para pelaku usaha kopi di Kota Surabaya.
“Kami meyakini bahwa kolaborasi-kolaborasi ini tidak hanya akan memperluas ekosistem keuangan syariah, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Timur dan Indonesia pada umumnya,” katanya.
sumber : Antara

2 hours ago
2











































