CNN Indonesia
Kamis, 25 Sep 2025 16:24 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Bareskrim Polri tengah memburu sosok D yang diduga berperan sebagai pemberi informasi rekening dormant sebesar Rp204 miliar di salah satu bank BUMN.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf menyebut informasi dari D itulah yang kemudian digunakan oleh sindikat pembobol bank tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk inisial D sedang dalam proses pencarian. Terkait masalah ini kami koordinasi terus dengan Polda Metro," ujarnya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (25/9).
Ia mengatakan keterangan sosok D yang masih buron itu diperlukan penyidik untuk mengungkap rangkaian aksi pembobolan termasuk asal-usul data rekening dormant.
"Kita sedang melakukan pendalaman dengan tindak lanjut yaitu konfrontasi nanti dengan seluruh tersangka. Nanti, hasilnya akan kita informasikan lebih lanjut," tuturnya.
Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan total sembilan orang tersangka dalam kasus pembobolan rekening ini. Rinciannya yakni AP (50), GRH (43), C (41), DR (44), NAT (36), R (51), TT (38), DH (39) dan IS (60).
Dalam kasus ini, dua pelaku pembunuhan kepada M Ilham Pradipta (MIP), Candy alias Ken dan Dwi Hartono (DH) juga terlibat sebagai mastermind atau aktor utama dari kegiatan pemindahan dana tersebut.
Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 49 ayat 1 huruf a dan ayat 2 UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan juncto Pasal 55 KUHP.
Kemudian disangkakan Pasal 46 ayat 1 juncto Pasal 30 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Lalu, juga dijerat Pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.
Kemudian, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
(tfq/wis)