loading...
OJK mengundang putra-putri terbaik bergabung dalam program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 8 dan Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) Angkatan 2. Foto/OJK
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengundang putra-putri terbaik Indonesia untuk bergabung dalam program talenta unggulan Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 8 dan Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) Angkatan 2.
Pemenuhan pegawai dari sumber eksternal melalui PCS Angkatan 8 adalah pemenuhan SDM OJK dengan menjaring kandidat-kandidat terbaik dan berprestasi baik lulusan D-IV/S1 dan S2 maupun S3 terbaik dari dalam dan luar negeri yang akan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan PCS dalam lingkup OJK.
Pemenuhan pegawai dari sumber eksternal melalui PCT Angkatan 2 adalah pemenuhan SDM OJK dengan menjaring kandidat-kandidat terbaik dan berprestasi lulusan D3 terbaik yang akan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan PCT dalam lingkup OJK. Pendaftaran resmi dibuka mulai 3 Desember hingga 8 Desember 2024.
Untuk program rekrutmen ini OJK bekerja sama dengan SHL Indonesia yang ditunjuk sebagai partner untuk melakukan serangkaian proses seleksi.
Serangkaian mekanisme seleksi dimulai dari Seleksi Administratif, Tes Kemampuan, Tes Kesehatan, Wawancara Panel, dan pada akhirnya akan dipilih 275 kandidat terbaik untuk program PCS 8 dan 60 kandidat terbaik untuk PCT 2.
Kandidat diharapkan dapat bersiap dan wajib memahami tentang perkembangan sektor jasa keuangan Indonesia dengan belajar melalui Learning Management System Edukasi Keuangan OJK di laman lmskuojk.
Program rekrutmen ini sejalan dengan Visi OJK untuk menjadi lembaga pengawas industri jasa keuangan yang terpercaya, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, dan mampu mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta dapat memajukan kesejahteraan umum.
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya