loading...
Sinyal menjadi Menteri Keuangan lagi menguat setelah Sri Mulyani menyambangi kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, di Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Foto/Dok
JAKARTA - Nilai kekayaan Sri Mulyani menjadi ulasan menarik untuk diketahui, setelah namanya santer dikabarkan bakal mengisi posisi Menteri Keuangan di pemerintahan baru Prabowo-Gibran .Sinyal tersebut menguat setelah Sri Mulyani menyambangi kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, di Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Pada keterangannya, ia bahkan sudah menyebut telah diminta kembali untuk menjadi Menteri Keuangan oleh Prabowo.
Posisi Menteri Keuangan rasanya cukup melekat untuk sosok Sri Mulyani. Jabatan itu telah ditempatinya pada era dua presiden RI berbeda, yakni Presiden SBY (2005-2010) dan Presiden Jokowi (2016-sekarang). Pengalaman itu mungkin menjadi salah satu alasan Prabowo memintanya sekali lagi untuk menjadi Menteri Keuangan.
Kekayaan Sri Mulyani
Sebagaimana pejabat negara lain, Sri Mulyani juga punya kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya. Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), bendahara kelahiran Lampung itu terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 15 Maret 2024 untuk Periodik 2023.
Berdasarkan laporan itu, harta kekayaan Sri Mulyani tercatat mencapai Rp79.841.692.348 atau sekitar Rp79,8 miliar. Nilai tersebut terbagi atas berbagai komponen berbeda. Berikut rinciannya:
A. Tanah dan Bangunan: Rp48.985.882.232
1. Tanah dan Bangunan Seluas 922 M2/400 M2 di Kab / Kota Tangerang Selatan, Hasil Sendiri Rp. 9.380.428.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 136 M2/89 M2 di Kab / Kota ---, Hasil Sendiri Rp. 1.522.030.400
3. Tanah dan Bangunan Seluas 250 M2/200 M2 di Kab / Kota Tangerang, Hasil Sendiri Rp. 2.034.800.000
4. Bangunan Seluas 91 M2 di Kab / Kota Jakarta Pusat , Hasil Sendiri Rp. 1.526.100.000
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya