Bolsonaro Akui Rusak Gelang Pemantau Karena 'Penasaran'

2 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro kembali menjadi sorotan setelah mengakui bahwa dirinya merusak gelang pemantau elektronik yang ia kenakan sejak Agustus. Pengakuan itu disampaikan setelah Mahkamah Agung Brasil memerintahkan penahanan preventif terhadapnya pada Sabtu (22/11) karena dinilai berisiko melarikan diri.

Dalam video yang dirilis otoritas Brasil, Bolsonaro dengan santai mengakui tindakannya.

"Saya taruh besi panas di situ," ujarnya kepada agen Polisi Federal, seraya menyebut bahwa ia melakukannya hanya karena "penasaran".

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melansir Expresso, laporan dari Sekretariat Negara untuk Administrasi Penjara (SEAPE) menyebut adanya "tanda kerusakan jelas dan signifikan" pada gelang tersebut. Otoritas memastikan bahwa mantan kepala negara itu memang "berupaya membuka perangkat pemantau".

Pusat Integrasi Pemantauan (CIME) mendeteksi adanya gangguan pada perangkat itu pada pukul 00.07. Tim pengawal yang berjaga dekat kediaman Bolsonaro segera dikerahkan.

Bolsonaro mengaku mulai membakar gelang tersebut sejak sore hari, meski pada awalnya timnya mengklaim bahwa alat itu hanya "terbentur tangga". Namun pemeriksaan CIME menemukan bekas hangus mengelilingi struktur gelang, terutama pada bagian pengunci.

Diduga upaya melarikan diri

Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes menilai tindakan perusakan gelang pemantau itu sebagai indikasi upaya melarikan diri. Ia menyebut percobaan merusak alat tersebut dapat "memuluskan rencana kabur, diperkuat dengan kericuhan dari aksi doa" yang digelar putra Bolsonaro, Flávio Bolsonaro, pada hari yang sama di depan rumah sang mantan presiden.

Penahanan preventif terhadap Bolsonaro pun dijatuhkan sebagai langkah kehati-hatian untuk menjaga ketertiban publik. Bolsonaro saat ini juga tengah menghadapi proses hukum terkait upaya kudeta pada 8 Januari 2023.

Pihak kuasa hukum Bolsonaro menyatakan keputusan Mahkamah Agung itu "membingungkan" dan tidak berdasar. Mereka menilai dasar penahanan, yakni aksi doa yang disebut sebagai pengalihan perhatian tidak masuk akal.

"Konstitusi 1988 menjamin hak berkumpul untuk semua orang, terutama untuk kebebasan beragama," demikian pernyataan tim hukum Bolsonaro yang dikutip BBC Brasil.

Mereka juga mempertanyakan argumen bahwa Bolsonaro akan melarikan diri, mengingat dia "ditahan di rumah, memakai gelang pemantau, dan berada dalam pengawasan pihak berwenang".

Namun, pengacara Paulo Cunha Bueno enggan berkomentar mengenai pengakuan Bolsonaro terkait upaya merusak gelang tersebut. Dia hanya menilai isu gelang itu sebagai "narasi untuk membenarkan hal yang tidak dapat dibenarkan".

[Gambas:Video CNN]

Bolsonaro menjadi presiden keempat Brasil yang pernah ditahan sejak negara itu kembali ke era demokrasi. Sebelumnya, Presiden Lula, Michel Temer, dan Fernando Collor de Melo juga sempat mendekam dalam tahanan.

Bolsonaro telah menjalani tiga bulan masa tahanan rumah di sebuah kediaman dua lantai lengkap dengan kolam renang dan taman di Brasilia. Rumah tersebut dibayar menggunakan dana Partai Liberal, dengan biaya sewa lebih dari 1.900 euro atau sekitar Rp36 juta per bulan, menurut laporan majalah Veja.

Pada 11 September, Mahkamah Agung Brasil menjatuhkan hukuman 27 tahun tiga bulan penjara kepada Bolsonaro. Dia dinyatakan bersalah dalam berbagai dakwaan, termasuk percobaan kekerasan untuk merongrong tatanan demokrasi, upaya kudeta, keterlibatan dalam organisasi kriminal bersenjata, serta perusakan fasilitas publik.

(tis/tis)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |