CNN Indonesia
Minggu, 23 Nov 2025 08:59 WIB
Polisi Brazil menangkap Mantan Presiden Brazil Jair Bolsonaro. REUTERS/CARLA CARNIEL
Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi Brazil menangkap Mantan Presiden Brazil Jair Bolsonaro.
Polisi Brasil menangkap Bolsonaro (70) untuk mencegahnya melarikan diri, menurut surat kabar Globo pada Sabtu (22/11).
Penangkapan Bolsonaro yang telah menjalani tahanan rumah sejak 4 Agustus dilakukan sesuai perintah pengadilan, menurut pejabat penegak hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi mengambil tindakan itu setelah putranya, Flavio Bolsonaro, yang juga senator sayap kanan, berunjuk rasa mendukung ayahnya.
Sementara itu, media G1 melaporkan bahwa Jair Bolsonaro telah melanggar ketentuan penggunaan gelang elektronik dan dinilai berisiko melarikan diri. Rumahnya dikabarkan berada di dekat Kedutaan Besar AS.
Awal September 2025, Mahkamah Agung Brazil menyatakan dia bersalah atas upaya kudeta dan menjatuhkan hukuman penjara selama 27 tahun tiga bulan.
Putusan itumenandai kali pertama seorang mantan presiden Brazil dihukum karena melakukan kejahatan terhadap demokrasi.
(tim/mik)

2 hours ago
1
















































