loading...
Cara ganti KK lama ke KK barcode online penting untuk dipahami masyarakat. Foto: Sindonews
JAKARTA - Sekarang masyarakat bisa ganti KK lama ke KK barcode secara online, lho. Nggak perlu antri dan ribet ke kantor Dukcapil.
Yang terpenting, pastikan data yang kamu masukkan benar dan lengkap. Unggah dokumen dengan jelas dan sesuai ketentuan. Gunakan koneksi internet yang stabil agar proses penggantian KK berjalan lancar.
Berikut cara ganti KK lama ke KK barcode online:
1. Siapkan Dokumen
Pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- KK lama asli
- E-KTP
- Dokumen pendukung jika ada perubahan data (misalnya akta kelahiran, surat nikah, ijazah, dll.)
- Nomor telepon dan alamat email aktif
2. Akses Layanan Online Dukcapil
Ada dua cara untuk mengakses layanan online Dukcapil:
a. Website Dukcapil:
- Kunjungi website resmi Dukcapil layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id
- Buat akun baru jika belum punya.
- Login dengan akun yang sudah dibuat.
- Pilih menu "Kartu Keluarga".
- Pilih opsi "Penggantian KK" atau "Ganti KK Barcode".
- Isi formulir permohonan dan unggah dokumen yang diperlukan.
- Aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital):
b. Unduh aplikasi IKD di Play Store atau App Store.
-Buat akun IKD jika belum punya.
- Login ke aplikasi IKD.
-Pilih menu "Pelayanan".
- Pilih opsi "Ganti KK Barcode".
-Isi formulir dan unggah dokumen yang diperlukan.
3. Ajukan Permohonan
Setelah mengisi formulir dan mengunggah dokumen, klik tombol "Ajukan Penggantian KK".
4. Tunggu Verifikasi
Permohonan kamu akan diverifikasi oleh petugas Dukcapil.
5. Cetak Kartu Keluarga
Jika permohonan disetujui, kamu akan menerima notifikasi dan file KK dalam bentuk PDF yang bisa dicetak sendiridirumah.
(dan)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya