Danantara dan Pemda Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik

1 hour ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah mempercepat penanganan darurat sampah nasional melalui kerja sama pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL). Langkah ini dilakukan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Danantara dan sejumlah pemerintah daerah yang ditargetkan rampung sebelum 2029.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyaksikan langsung penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pengolahan sampah menjadi energi listrik antara Danantara dengan pemerintah daerah di Jakarta, Senin (11/5/2026). Kesepakatan tersebut mencakup enam calon lokasi PSEL di Lampung Raya, Serang Raya, Medan Raya, Semarang Raya, Kabupaten Bekasi, dan Bogor Raya II, menyusul kerja sama sebelumnya dengan DKI Jakarta.

“Ini untuk mempercepat arahan Bapak Presiden, beliau mengatakan tidak mungkin kita akan jadi negara yang maju kalau sampahnya kita tidak diselesaikan, yang menyebabkan polusi, polusi tanah, air, udara, mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat,” ujar Zulhas saat konferensi pers, Senin (11/5/2026).

Zulhas mengatakan persoalan sampah telah menjadi masalah serius nasional yang bahkan menimbulkan korban. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 109 guna mempercepat penanganan kedaruratan sampah di berbagai daerah.

“Dalam tiga tahun ke depan, harus kita selesaikan 25 lokasi mencakup 62 kabupaten dan kota yang darurat di atas 1.000 ton yang terus menumpuk, itu jumlahnya 22,5 persen,” kata Zulhas.

Pemerintah menargetkan proyek PSEL dapat rampung pada Mei 2028, terdiri atas enam bulan penyelesaian administrasi serta sekitar dua tahun masa pembangunan.

“Masih ada yang 77,5 persen, itu ada yang 500-700 ton, sedang kita selesaikan aturannya, agar ini juga bisa kita cepat selesaikan. Pemerintah juga mendorong pengguna teknologi, tadi yang dalam negeri, ada RDF, ada TPST sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan daerah masing-masing,” lanjut Zulhas.

Zulhas berharap persoalan sampah nasional dapat diselesaikan sebelum akhir masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada 2029. Menurutnya, kepala daerah menjadi faktor kunci keberhasilan implementasi proyek pengolahan sampah tersebut.

“Yang sampai 2029 ini, kita berharap di seluruh provinsi, kabupaten, kota, sampah-sampah yang bisa dikelola itu bisa selesai,” ujar Zulhas.

Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Sjahrir mengatakan, anak usaha Danantara Investment Manager, PT Daya Energi Bersih Nusantara, akan menjadi pemegang saham dalam setiap proyek PSEL. Pandu menyebut total investasi untuk 33 proyek PSEL diperkirakan mencapai lima miliar dolar AS.

“Per proyek itu kurang lebih 150 juta dolar AS. Ada investor lain yang masuk. Jadi kita memilih sesuai dengan teknologi yang terbaik untuk semua. Kita akan mencari mitra yang terbaik sudah hampir 100 lebih kok yang mendaftar,” kata Pandu.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |