Jakarta, CNN Indonesia --
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akhirnya turun tangan menangani keluhan dua desa di Kabupaten Bogor, Desa Sukamulya dan Desa Sukaharja, yang asetnya tengah dilelang sebuah perusahaan.
Demul, sapaan akrabnya, mengungkapkan masalah utama yang harus segera diurus berkaitan dengan akses kepemilikan aset. Sebab, warga kesulitan mengurus aset tersebut karena menjadi rampasan negara.
"Menghadapi plang ini sebenarnya masyarakat desa sini sudah biasa, sudah sejak zaman BLBI. Sekarang itu yang menjadi kegelisahan adalah terjadinya blokir," ujar Dedi Mulyadi saat menemui warga kedua desa, dikutip dari Instagram @dedimulyadi71 pada Sabtu (27/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berarti yang harus diurus sekarang itu adalah pemerintah daerah provinsi, kabupaten, desa bersama BPN untuk melakukan pengaturan agar mempermudah akses terhadap hak kepemilikan warga," lanjutnya.
Dedi Mulyadi kemudian akan mengundang Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Barat untuk membuka blokir aset tersebut. Ia berjanji agenda itu akan digelar pada Rabu (1/10) mendatang.
Selain itu, Demul juga menjanjikan persoalan aset di Desa Sukamulya dan Desa Sukaharja segera diadukan ke Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ia bahkan mengatakan akan bersurat dengan Jaksa Agung untuk menyampaikan masalah tersebut.
"Nanti hari Rabu, saya sebagai Gubernur akan mengundang kanwil BPN [Jawa Barat] dan BPN yang ada di sini," ujar Dedi Mulyadi.
"Nanti juga kita akan sama-sama ke Pak Jaksa Agung, karena ini sudah dibilang sitaan aset. Nanti saya mau menyampaikan surat juga ke Pak JA, menyampaikan masalah ini sebagai gubernur," sambungnya.
Dua desa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tengah dilelang oleh sebuah perusahaan. Kedua desa itu sebenarnya sudah berdiri sejak 1930-an, sebelum Indonesia merdeka.
Namun, pada periode 1980-an, sebuah perusahaan mengagunkan atau menjadikan aset di desa itu sebagai jaminan. Situasi ini juga menjadi perhatian Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dalam audiensi dengan serikat tani dan nelayan di DPR.
"Ada dua desa sekarang di Bogor, di Kecamatan Sukamakmur, yaitu Desa Sukamulya dan Sukaharja lagi dilelang Pak Dasco," kata Yandri kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada Rabu (24/9).
"Desa ini berdiri tahun 1930, sebelum merdeka, tapi ketika tahun '80, ada salah satu perusahaan, Gunung Makmur, apa itu, mengagunkan tanah ke bank, ini kredit macet, ternyata tanah itu tanah desa, dan sekarang sedang dipasang plangnya," kata Yandri.
(frl/isn)