Demi Bantu Pengungsi, Komnas HAM Usul Aktifkan Status Bencana Sosial di Papua

2 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapati sebagian warga di Papua memilih mengungsi saat terjadi konflik di wilayahnya. Komnas HAM mengusulkan pemerintah menetapkan status bencana sosial di Papua guna membantu para pengungsi.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah menyebut ada mekanisme guna membantu pengungsi korban konflik Papua. Mereka dapat terbantu kalau pemerintah menetapkan status bencana sosial disana sesuai Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

"Pemerintah Pusat menjalankan wewenangnya untuk penetapan status dan tingkatan bencana sosial di wilayah Papua sebagai bencana sosial," kata Anis kepada Republika, Senin (9/6/2025).

Lewat penetapan status itu, Anis memandang Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dapat menjalankan fungsinya untuk melakukan perumusan dan penetapan kebijakan penanggulangan bencana sosial di Papua. BNPB pun bisa menangani pengungsi dengan bertindak cepat, tepat, efektif dan efisien.

"BNPB dapat melakukan pengoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh," ujar Anis.

Anis mendorong Pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh penanganan pengungsi di kabupaten Nabire dan Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah. Anis menyinggung pentingnya pelibatan semua Kementerian.

Anis menyebut Kementerian Sosial (Kemensos) bisa memberikan perlindungan sosial kepada korban melalui pengalokasian bantuan sosial kepada pengungsi, menyediakan program pemberdayaan ekonomi, seperti peralatan berkebun dan peternakan babi. Sedangkan Kementerian kesehatan (Kemenkes) dapat menjamin pemenuhan hak atas kesehatan korban.

"Termasuk memfasilitasi pengaktifan kembali layanan kesehatan di puskesmas dan puskesmas pembantu serta melakukan assessment kesehatan bagi kelompok rentan (anak, perempuan, lansia)," ujar Anis.

Adapun Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bisa memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak bagi perempuan dan anak melalui assessment psikologi bagi para korban dan menindaklanjutinya dengan melakukan trauma healing. Lalu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memfasilitasi pemenuhan hak atas pendidikan bagi korban melalui pengaktifan kembali sekolah-sekolah.

"Kementerian ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan hak atas pekerjaan melalui fasilitasi pelatihan pra kerja dan akses atas lowongan pekerjaan," ujar Anis.

Berikutnya, Komnas HAM mengusulkan Kementerian PU memfasilitasi perbaikan layanan publik seperti sekolah, jalan, jembatan, termasuk rumah-rumah pengungsi yang rusak. Sedangkan Kementerian Desa memberikan afirmasi penggunaan dana desa untuk biaya hidup bagi pengungsi dan program-program pemulihan korban.

"Kementerian Dalam Negeri untuk memfasilitasi koordinasi antara pemerintah provinsi Papua Tengah dan pemerintah kabupaten Nabire dan Mimika," ujar Anis.

Berdasarkan data Tim Investigasi LBH Talenta Keadilan - Mahasiswa Puncak Se-Tanah Papua di-update per 11 Juni 2024) jumlah pengungsi mencapai 454 orang. Rinciannya asal distrik Magebume

393 orang, Yugu Muak 47 orang, Omukia

12 orang, dan Sinak 2 orang.

"Terkait pengungsi di Nabire dan Mimika sebenarnya datanya memang belum terkonsolidasi. Terakhir pemantauan tahun lalu," ucap Anis.

Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai mengungkapkan saat ini terdapat 60 ribu warga dari Intan Jaya dan Puncak Jaya yang mengungsi ke daerah perkotaan seperti Nabire dan Timika. Bahkan ada dua distrik yaitu Sinak (Kabupaten Puncak) dan Distrik Hitadipa (Intan Jaya) yang semua masyarakatnya mengungsi.

"Jadi dua distrik ini sudah kosong sama sekali. Tidak ada lagi masyarakatnya karena semua sudah mengungsi," kata Pigai dalam keterangan pers pada Ahad (8/6/2025).

Kementerian HAM akan terus menghimpun laporan utuh mengenai situasi akibat konflik di Papua. Sehingga nantinya Kementerian HAM bakal turun langsung ke lokasi guna memastikan penanganan pengungsi bisa dilakukan dengan baik

"Kami juga mendorong upaya-upaya rekonsiliasi untuk mewujudkan perdamaian di tanah Papua," ujar Pigai.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |