Dibantarkan ke Rumah Sakit, Nadiem Makarim Jalani Operasi Ambeien

2 hours ago 1

CNN Indonesia

Senin, 29 Sep 2025 18:11 WIB

Mantan Mendikbud sekaligus tersangka korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022, Nadiem Makarim dibantarkan ke rumah sakit. Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook usai dilakukan pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Mendikbud sekaligus tersangka korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022, Nadiem Makarim dibantarkan ke rumah sakit lantaran harus menjalani operasi ambeien.

"Ya, informasi yang bersangkutan memang sakit ya, dilakukan operasi. Dibantarkan di rumah sakit," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (29/9).

Kendati demikian, Anang tak membeberkan lebih lanjut ihwal kondisi Nadiem. Ia hanya menyebut Nadiem dibantarkan dan menjalani operasi di rumah sakit milik pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Katanya sih sakit di bagian itunya (duburnya). Saya kurang tahu pasti (kondisinya), nanti saya cek apakah sudah dilakukan operasi langsung (kembali ke sel) atau nanti dalam tahap pascapemulihan," tutur Anang.

Kejagung sebelumnya menetapkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.

Selama periode itu, Kemendikbud mengadakan 1,2 juta unit laptop untuk sekolah-sekolah di Indonesia khususnya di daerah 3T dengan total anggaran mencapai Rp9,3 triliun.

Pengadaan laptop ini dipilih menggunakan sistem operasi Chrome atau Chromebook meskipun memiliki banyak kelemahan dan tidak efektif untuk sarana pembelajaran pada daerah 3T karena belum memiliki akses internet.

Selain Nadiem, Kejagung juga menetapkan empat orang tersangka yakni Direktur SMP Kemendikbudristek 2020-2021, Mulyatsyah; Direktur SD Kemendikbudristek 2020-2021, Sri Wahyuningsih; Mantan stafsus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan; dan Mantan Konsultan Teknologi pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.

Atas perbuatan para tersangka, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp1,98 triliun yang terdiri dari kerugian akibat Item Software (CDM) sebesar Rp480 miliar dan mark up harga laptop sebesar Rp1,5 triliun.

(dis/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |